Djawanews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp6,35 miliar untuk pembelian lima unit sepeda motor listrik model moge dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pembelian motor listrik tersebut bertujuan untuk keperluan pengawalan pimpinan VVIP.
Pembelian motor patwal listrik ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Pengadaan tersebut masuk dalam alokasi anggaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan rincian anggaran sekitar Rp1 miliar per unit sepeda motor.
"Nama paket pengadaan kendaraan dinas operasional lapangan khusus sepeda motor listrik pengawal pimpinan VVIP," tulis keterangan dalam situs LKPP, dikutip pada Senin, 4 Maret.
Dalam informasi pengadaan di situs LKPP, disebutkan uraian dan spesifikasi pekerjaan termuat dalam kerangka acuan kerja (KAK).
Metode pemilihan pengadaan moge untuk pengawalan berupa e-purchasing. Pemprov DKI mempersilakan produk dalam negeri dari usaha kecil atau UMKM untuk ikut dalam pengadaan.
"Jenis pengadaan barang. Total pagu Rp6.354.750.000," tulisnya.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan penyedia pengadaan moge mulai Maret hingga Juni 2024 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Juli hingga November 2024. Sementara, pemanfaatan barang/jasa pengadaan ini pada Desember 2024.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku pihaknya menganggarkan pembelian moge bertenaga listrik untuk petugas patroli dan pengawalan (patwal) pada tahun 2024.
Syafrin mengaku Pemprov DKI tengah fokus pada pengadaan motor listrik. "Ini untuk patroli dan pengawalan. Jadi motor patwal listrik," ujar Syafrin.
Langkah ini mengikuti Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.