Djawanews.com – Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya pernikahan anjing bernama Jojo dan Luna di Jakarta Utara yang menggunakan adat Jawa. Pernikahan anjing ini viral di media sosial karena menggunakan adat jawa dan menghabiskan biaya hingga Rp200 juta.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menjelaskan, upacara adat pernikahan, khususnya adat Jogja dan tradisi Jawa, telah dilindungi secara hukum melalui UU Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.
"Tidak hanya karya-karya budaya fisik tapi juga non fisik, nilai dan marwahnya. Terlebih lagi ketika upacara adat ini, khususnya dari Yogyakarta itu sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2017. Kami sangat menyayangkan atas kegiatan Royal Wedding Jojo dan Luna,” ujar Dian dalam keterangan resmi Pemda DIY, Rabu malam 19 Juli.
Apalagi dalam prosesi itu, digunakan secara khusus busana Mataraman Yogyakarta yang juga telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda Indonesia tahun 2020 dengan nomor Sertifikat 12945/MPK.F/KB/2020.
Dian menjelaskan bahwa nilai-nilai marwah dari semua prosesi pernikahan Jawa sebagai bagian dari daur hidup manusia memiliki nilai-nilai filosofi yang memang sudah diturunkan dari generasi ke generasi.
“Ini nilai-nilai ini penting untuk kita lestarikan. Kita ingin bahwa peradaban yang dipikirkan oleh manusia dengan memiliki kecerdasan otak dan pikiran, cipta, rasa, karsa, itu akan membentuk satu nilai-nilai yang menguatkan. Nah, ketika ini masuk pada kodrat yang berbeda, peruntukannya berbeda, tentunya anjing kan tidak perlu,” ucapnya.
Namun Dian memaparkan bahwa pihaknya tidak membawa perkara ini ke ranah hukum. Menurutnya, menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan DIY untuk meluruskan degradasi dan distorsi nilai yang terjadi di masyarakat karena akan berpengaruh pada penyimpangan-penyimpangan dan menyebabkan biasnya jatidiri budaya.
“Tapi mohon maaf saya tidak bisa menahan beberapa teman paguyuban yang memang menjadi bagian konsen penggunaan dan pelesarian budaya kalau mereka melakukan somasi dan protes,” jelas Dian.
Sebelumnya dua anjing bernama Jojo dan Luna merayakan pernikahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, pada Sabtu (15/7) lalu. Valentina Chandra (pemilik Luna) dan Indira Ratnasari (pemilik Jojo) menggelar pernikahan mewah dengan tema Nusantara.
Pernikahan yang menghabiskan dana sebesar Rp 200 juta ini dihadiri oleh 100 tamu undangan dan 50 ekor anjing peliharaan, lalu diikuti arak-arakan menuju area resepsi menggunakan busana tradisional Jawa yang di desain khusus untuk anjing. Pendamping atau pemilik anjing turut mengenakan kebaya dan beskap.
Belakangan kedua pemilik anjing tersebut telah minta maaf atas acara tersebut. Dinas Kebudayaan DIY berharap hal serupa tidak terulang kembali. Dian juga mengapresiasi permintaan maaf tersebut. "Ini starting point yang bagus," ujarnya saat dihubungi.