Djawanews.com – Dinkes Jawa Barat berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk menyediakan vaksin meningitis untuk jamaah umrah. Hal ini menyusul sejumlah calon jamaah umrah yang kesulitan mendapatkan vaksin meningitis sebagai salah satu syarat pergi ke Tanah Suci.
"Untuk sementara relokasi vaksin untuk haji, digunakan untuk umrah. Kami juga berkoordinasi dengan PT Biofarma untuk memastikan produksi dan distribusi vaksin meningitis berikutnya," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat dr Nina Susana Dewi.
Nina mengatakan di Jawa Barat, jumlah vaksin meningitis sedang menipis. Masyarakat memang mengalami kesulitan mendapatkan vaksin meningitis di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Dampaknya dari penundaan waktu ibadah haji selama 2,5 tahun, pengurangan kuota jamaah 2022 yang menyebabkan meningkatnya jumlah masyarakat yang akan umrah dan tidak ada produksi vaksin meningitis selama pandemi.
Upaya yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Jawa Barat terkait hal ini adalah bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk realokasi vaksin jamaah haji reguler di kabupaten/kota untuk digunakan oleh KKP untuk penggunaan jamaah umrah sementara.
Selama menunggu vaksin meningitis yang akan mulai normal distribusi di minggu kedua Oktober oleh produsen yakni PT Bio Farma.
Kadinkes Jabar berpesan kepada pelaku bisnis travel umrah untuk berkoordinasi dengan KKP untuk waktu keberangkatan.
“Karena minimal waktu untuk penyuntikan adalah 10 hari sebelum keberangkatan yakni waktu yang diperlukan untuk terjadi kekebalan sehingga harus dipertimbangkan kesediaan vaksin, penyuntikan dan keberangkatan," kata dia dilansir dari Antara.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jawa Barat dr Ryan Bayusantika Ristandi menegaskan kewenangan penyediaan dan penyuntikan vaksin meningitis untuk umrah di Indonesia adalah KKP yang merupakan instansi vertikal di bawah Kemenkes RI sekaligus berwenang untuk penerbitan International Certificate of Vaccination (ICV).
“Penyediaan vaksin Meningitis Meningococcus (MM) semua droping dari pusat (Kementerian Kesehatan) ke KKP daerah (seperti KKP Kelas 2 Bandung untuk Jawa Barat). Di Indonesia termasuk,” katanya.
Dia mengatakan Dinas Kesehatan Jawa Barat hanya berwenang membantu KKP Kelas 2 Bandung dengan upayakan realokasi dari sisa vaksin haji Kabupaten/Kota, untuk jumlah detail bisa langsung ke KKP, karena jumlah bantuan dinamis berubah setiap hari dan langsung ke KKP.