Djawanews.com – Dinas Pariwisata (Dinpar) Kabupaten Gunung Kidul, DIY hingga saat ini belum dapat melakukan uji coba pembukaan tempat wisata, salah satunya adalah Wisata Gua Pindul.
Dinpar diketahui masih menunggu rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Yogyakarta terkait dengan pembukaan tempat wisata.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan simulasi terkait dengan uji coba pembukaan Gua Pindul. Hanya saja, hingga sekarang gugus tugas belum memberikan rekomendasi berkaitan dengan pembukaan objek tersebut,” terang Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono, Senin (10/8).
Perlu diketahui, sejak akhir bulan Juni 2020 lalu, sudah ada rencana pembukaan Gua Pindul, namun hingga kini pembukaan belum juga dilakukan meskipun beberapa objek wisata lain sudah dilakukan simulasi pembukaan.
Hary mengemukakan alasan dibalik belum dikeluarkannya rekomendasi pembukaan Gua Pindul, hal tersebut dikarenakan klaster penyebaran Covid-19 penjual ikan di Karangmojo.
Akan tetapi Hary menyatakan jika bukan ranah Dinas Pariwisata untuk menentukan suatu wilayah rawan terhadap penyebaran Covid-19 atau tidak. Meskipun demikian, diperlukan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 agar tempat wisata dapat beroperasi.
“Rekomendasi tersebut merupakan hal yang wajib karena sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona di kawasan destinasi wisata. Kita harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Kami tidak berharap objek wisata menjadi penyumbang penyebaran COVID-19,” imbuhnya.
Selain pernyataan dari Dinas Pariwisata Gunung Kidul, simak berita menarik lainnya seputar Covid-19 di Yogyakarta, hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.