Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Dinas LH DKI: PJLP Usia di Atas 56 Tahun Bisa Digantikan Keluarganya
Ilustrasi (Unplash/Dimas Handy)

Dinas LH DKI: PJLP Usia di Atas 56 Tahun Bisa Digantikan Keluarganya

MS Hadi
MS Hadi 03 Januari 2023 at 10:45am

Djawanews.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, pihaknya memberikan semacam kompensasi bagi pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang diputus kontraknya karena berusia di atas 56 tahun, yakni bisa mengajukan salah satu anggota keluarganya untuk menggantikan posisinya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta tak lagi mempekerjakan pegawai PJLP yang berusia 56 tahun ke atas akibat aturan baru dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono per tahun 2023.

Dinas LH DKI Jakarta menjadi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memutus kontrak kerja PJLP usia di atas 56 tahun ke atas paling banyak, yakni sekitar 600 orang.

"Memang ada juga yang digantikan. Kalau memang mereka mau, bisa digantikan oleh keluarganya, anaknya, itu bisa kita coba proses. Dengan catatan, yang menggantikan juga mau," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 3 Januari.

Baca Juga:
  • Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

Asep menyadari masih ada PJLP berusia di atas 56 tahun yang rajin bekerja. Namun, Dinas LH harus mengikuti aturan baru Heru Budi untuk membatasi usia PJLP yang dikontrak.

Salah satu alasan pembatasan usia tersebut adalah agar semua PJLP bisa ter-cover program BPJS. Sementara, BPJS membatasi usia pekerja yang menjadi pesertanya maksimal 56 tahun.

"PJLP di kami itu di-cover BPJS. BPJS itu mensyaratkan 56 tahun. Jadi, mau tidak mau, juga supaya bisa tercover baik oleh BPJS, maka batas usianya adalah 56 tahun," urai Asep.

"Walau mereka mengatakan masih sehat, masih kuat, tapi secara regulasi seperti itu," lanjutnya.

Aturan pembatasan usia PJLP tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Sejumlah PJLP berusia 56 tahun ke atas pun bereaksi. Beberapa waktu lalu, mereka mendatangi Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta untuk melayangkan surat keberatan atas terbitnya Kepgub Nomor 1095 Tahun 2022.

Kepada Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, para PJLP paruh baya itu memiliki dua tuntutan, yakni penundaan pemberlakuan kepgub dan pemberian kesempatan bagi PJLP di atas 56 tahun untuk bekerja satu tahun lagi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#dki jakarta#PJLP#Dinas LH#Asep Kuswanto#Heru Budi Hartono

Berita Terkait

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
    Berita Hari Ini

    Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

    Djawanews.com - Investasi AstraZeneca kembali menjadi sorotan pasar setelah perusahaan farmasi global tersebut mengalokasikan dana sebesar US$2 miliar kepada Summit Therapeutics. Investasi ini dilakukan untuk mendukung ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
    Berita Hari Ini

    Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

    Saiful Ardianto 28 Sep 2026 07:38
  • Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 25 Sep 2026 17:25
  • Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional
    Berita Hari Ini

    Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional

    Djawanews.com - Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor strategis yang terus mendapat perhatian pemerintah. Melalui penguatan investasi industri tekstil, pemerintah berupaya meningkatkan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?
    Berita Hari Ini

    Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?

    Saiful Ardianto 23 Sep 2026 17:08
  • Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang
    Berita Hari Ini

    Investasi Bodong Bisnis Tahu Bulat Bikin Geger di Cikarang

    Saiful Ardianto 22 Sep 2026 19:59

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional
Berita Hari Ini

1

Investasi Industri Tekstil Jadi Fokus Pemerintah untuk Perkuat Daya Saing Nasional

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!
Berita Hari Ini

2

Eksplorasi Saka Manpatu-1 (SM-1) di WK Pekawai Buka Peluang Cadangan Migas Baru, Ini Penjelasannya!

Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?
Berita Hari Ini

3

Investasi Wisata Bahari Indonesia Ditawarkan ke Monako, Pasar Yacht Diproyeksi US$449,1 Juta?

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?
Berita Hari Ini

4

Prospek Investasi Bitcoin Akhir Tahun 2026, Peluang ATH Masih Kecil?

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker
Berita Hari Ini

5

Investasi AstraZeneca US$2 Miliar ke Summit Therapeutics untuk Pengembangan Obat Kanker

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up