Djawanews.com – Bekerja bersama Pemerintah Kabupaten Sleman, Muhammad Sigit Direktur Bank Sleman mengungkapkan layanan pembayaran melalui E-Retribusi lebih efektif dan efesien mencegah kebocoran pengelolaan retribusi pasar.
"Ke depan layanan ini menggunakan aplikasi e-retribusi untuk memudahkan wajib retribusi dalam melakukan pembayaran dan proses pelaporan bagi dinas terkait," jelas Sigit dikutip dari Harian jogja.
Terpisah, Bupati Sleman, Kustini mengatakan kerjasama ini selain memberikan banyak manfaat bagi pedagang pasar, juga merupakan upaya pihaknya dalam memberdayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sleman.
"Pengaplikasian e-retribusi yang dilaksanakan ini memberikan banyak manfaat. Selain memudahkan bagi pedagang pasar dalam membayar retribusi, juga memudahkan pemungutan dan pengelolaan retribusi yang lebih cepat dan akuntabel," kata Kustini.
"Kebijakan ini menjadi komitmen Pemkab untuk mendorong terwujudnya elektronifikasi di semua layanan masyarakat. Terlebih mulai 2021, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) mulai menerapkan transaksi elektronik pada seluruh aktivitas keuangannya, baik untuk transaksi pendapatan maupun sisi belanja," lanjut Kustini.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.