Djawanews.com – Polda Metro Jaya melarang masyarakat untuk melakukan konvoi atau arak-arakan dalam merayakan pergantian tahun 2024. Dikhawatirkan hal itu bisa menimbulkan gesekan antar kelompok.
"Tidak untuk dilakukan konvoi atau arak-arakan ya, karena dapat mengganggu kepentingan orang yang lainnya dan juga tentu akan menimbulkan gesekan-gesekan konflik nantinya ketika ada di satu tempat ketika bertemu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat, 29 Desember.
Masyarakat juga diminta untuk tidak melakukan aksi-aksi tertentu yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Sehingga, semua kegaiatan hiburan dalam perayaan malam pergantian tahun dapat berjalan dengan baik dan dinikmati seluruh masyarakat.
"Maka harapannya saling jaga kondusivitas, tidak konvoi, kemudian tidak arak-arakan dan kemudian juga hindari perbuatan-perbuatan yang memang dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," sebutnya.
Di sisi lain, Trunoyudo juga menyebut di malam pergantian tahun, ada beberapa lokasi yang nantinya akan dijadikan titik hiburan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Di lokasi itu, nantinya akan disiagakan personel guna mengamankan dan memastiakan kegiatan hiburan berjalan aman dan lancar.
"Daerah-daerah yang menjadi titik kumpul, tentunya ini ditentukan oleh pemerintah daerah dan nantinya juga kita amankan seperti di Ancol, Taman Mini, dan lain-lain yang merupakan juga tempat wisata atau sentris berkumpulnya masyarakat untuk tradisi merayakan malam tahun baru 2024," kata Trunoyudo.