Djawanews.com – Kepala Seksi Penataan Kawasan Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon Ola Ruipassa mengaku membakar dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022. Namun, ia mengklaim tidak membakar dokumen terkait perkara suap pembangunan cabang retail Alfamidi.
Pengakuan Ola itu disampaikan di depan tim penyidik Komsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Dinas PRKP Pemkot Ambon Rustam Simanjuntak menceritakan kembali pengakuan Ola Ruipassa itu.
"Jadi kertas terlalu menumpuk di meja, lalu saya sobek dan dibakar di toilet, yang saya bakar itu sampah bukan dokumen suap," kata Rustam meniru perkataan Ola pada Kamis, 19 Mei.
"Ola sempat bersumpah di hadapan tim penyidik KPK bahwa itu DPA 2022, kalau bapak mau itu ada DPA 2022," ujar Rustam menirukan ucapan Ola.
Ola Ruipassa Sebut Dokumen yang Dibakar Bukan Bukti Kasus Suap
Rustam pun mengakui bahwa anak buahnya itu membakar sampah di toilet bersamaan dengan penggeledahan tim penyidik KPK di Balai Kota Ambon pada Selasa, (17/5). Namun menurutnya, dokumen yang dibakar itu hanya sampah DPA 2022.
Beberapa orang tim penyidik KPK yang datang saat itu sempat bertanya terkait asap di ruangan toilet. Mereka mengatakan ada pembakaran dokumen di toilet. Rustam justru bertanya balik.
"Jadi kemarin saya di dalam ruangan, lalu datang tim penyidik KPK ke ruangan bilang ada bakar dokumen. Saya bilang, bakar apa? " ujar Rustam.
Ola Ruipassa yang membakar dokumen di toilet itu langsung memberikan klarifikasi kepada KPK. Dia bilang kertas yang dibakar itu adalah DPA 2022 yang dianggapnya sebagai sampah. "Ola bilang, 'Pak, saya tidak bakar dokumen, saya bakar sampah, dan ini pun tidak disuruh dari Pak Kadis'," kata Rustam.
"Karena banyak di meja kerja saya, saya sobek dokumen, lalu dibakar," tambah dia.
Ola Ruipassa sempat menawarkan kepada tim penyidik KPK untuk mengambil data DPA 2022 yang masih tersimpan di komputer. "Mereka lalu menyuruh Ola print kembali DPA 2022, itu saja," ucap Rustam.
"Jadi sekali lagi benar ada bakar dokumen di toilet namun itu Dokumen Perencanaan Anggaran 2022, bukan dokumen suap," ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.