Djawanews.com—Mantan Wakil Gubernur Banten sekaligus artis senior Rano Karno bakal dipanggil KPK terkait kasus suap yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
“Pasti (akan memanggil Rano Karno), nanti akan melihat apakah keterangan yang bersangkutan signifikan atau tidak dalam pembuktian persidangan JPU,” kata Alex di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Djawanews dari Liputan6.com, Kamis (20/2/2020).
Rano Karno Diduga Menikmati Aliran Suap dari Wawan
Sebenarnya ini bukan pertama kali Rano Karno dipanggil KPK. Jaksa KPK sendiri diketahui sudah dua kali mencoba menghadirkan Rano Karno, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
Rano dibutuhkan keterangannya dalam persidangan kasus suap yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Berdasarkan kesaksian mantan pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradireja, Rano Karno diduga telah menerima uang 1,5 Milyar yang berasal dari kas kantor perusahaan milik Wawan yang berada di The East Kuningan, Jakarta Selatan.
“Iya (Rp 1,5 miliar). (Uang dalam bentuk) rupiah. Satu kantong saja. Kantong apa namanya, yang ada di toko buku, kantong kertas gitu. Itu tahun 2012 atau 2013 ya, saya lupa,” kata Ferdy di Pengadilan Tipikor, Kamis (20/2/2020).
Dalam dakwaan Wawan sendiri Rano Karno disebut turut menikmati aliran suap sebesar Rp 700 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemerintahan Provinsi Banten.
Ikuti terus berita-berita terbaru dan menarik dari Indonesia atau pun dunia internasional yang telah dikupas Djawanews di sini.