Djawanews.com – Satuan Reskim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku penganiayaan gadis dibawah umur yang sebelumnya viral di sosial media Instagram.
"Ya, dua orang diduga pelaku kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah ditangkap unit Resmob dan Jatanras Polres Jakut," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Selasa 28 Desember dilansir dari Voi.id.
Kasus kekerasan itu sebelumnya viral di media sosial yang diposting akun Instagram @lensa_berita_jakarta pada Senin 27 Desember. Korban merupakan anak perempuan di bawah umur berinisial S.
Dalam vidio tersebut, terlihat seorang anak duduk sambil tertunduk lantaran tertekan saat dimaki oleh seorang wanita remaja. Anak itu dimaki hingga mengalami kekerasan fisik seperti ditendang dan dipukul. Bahkan korban juga dijambak oleh pelaku.
Kejadian itu terjadi di salah satu ruangan kawasan Cilingcing, Jakarta Utara. Dari rekaman itu, pelaku memarahi korban karena dituduh tidak perawan.
"Para terduga pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Kasus kekerasan ini sementara masih dalam tahap penyidikan aparat kepolisisan.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.