Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di Sidang MK, BW Tuding Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Gagal Menangkan Prabowo-Gibran di Wilayahnya
Anggota THN AMIN, Bambang Widjajanto (Dok. Antara)

Di Sidang MK, BW Tuding Pj Gubernur Aceh Dicopot karena Gagal Menangkan Prabowo-Gibran di Wilayahnya

MS Hadi
MS Hadi 27 Maret 2024 at 12:10pm

Djawanews.com – Anggota tim hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto menyebut adanya mobilisasi kepala daerah untuk untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Ia menuding pencopotan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh oleh Menteri Dalam Negeri karena gagal memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di provinsi tersebut.

Dalam hasil rekapitulasi suara, Prabowo-Gibran hanya memperoleh 787.024 suara di Aceh. Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 2.369.534 suara. Lalu, Ganjar Pranowo-Mahfud MD 64.677 suara.

Dugaan ini disampaikan Bambang dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di gedung MK.

"Pemeritnah pusat menjadi pengendali segala tindak-tanduk kepala daerah dan ini bisa dibuktikan terakhir dalam kasus di Aceh tiba-tiba (Pj) Gubernur di Aceh dicopot karena di Aceh 02 kalah," ungkap Bambang, Kamis, 27 Maret.

Bambang menyebut, pencopotan Pj kepala daerah menjadi bukti adanya penyalahgunaan wewenang pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk membantu menaikkan suara Prabowo-Gibran.

Penunjukan Pj kepala daerah, menurut Bambang, berlangsung tidak demokratis dan sangat struktural. Pengangkatan penjabat kepala daerah yang masif disebut Bambang dilakukan untuk mengarahkan pilihan masyarakat.

"Sehingga mudah bagi kepala daerah menjadi alat politik pemerintah pusat terutama ketika penyelenggaraan pemilu serentak," ungkapnya.

Baca Juga:
  • PSU Pilkada 2024 Gelombang Pertama Digelar di 4 Daerah, Ini Hasilnya
  • Mendagri Tito: Pelantikan 15 Kepala Daerah Hasil Putusan MK Tak Digelar Serentak
  • KPU Diberikan Batas Waktu Gelar PSU Pilkada dengan Rentang 30 hingga 180 Hari

Sebagai informasi, gugatan sengketa pilpres yang dilayangkan Anies dan Muhaimin selaku pemohon memiliki nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam pokok permohonan, pemohon mengungkap 11 pengkhianatan terhadap konstitusi dan pelanggaran asas bebas, jujur, dan adil dalam Pilpres 2024.

11 poin yang disebutkan itu yakni KPU sengaja menerima pencalonan paslon 02 secara tidak sah dan melanggar hukum, lumpuhnya independensi penyelenggara pemilu karena intervensi kekuasaan, nepotisme paslon 02 menggunakan lembaga kepresidenan, pengangkatan pj kepala daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan, pj kepala daerah menggerakkan struktur di bawahnya.

Lalu, keterlibatan aparat negara untuk memenangkan paslon 02, pengerahan kepala desa, undangan Presiden Jokowi kepada ketua umum parpol koalisi di Istana Presiden, intervensi ke MK, politisasi bansos oleh Jokowi, serta kenaikan gaji dan tunjangan Bawaslu di masa kritis pemilu.

Dalam gugatan tersebut, pemohon menginginkan adanya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasikan Gibran Rakabuming Raka.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#sengketa Pemilu#pj Gubernur Aceh#MENDAGRI#anies-muhaimin#BAMBANG WIDJOJANTO

Berita Terkait

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
    Berita Hari Ini

    Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

    Djawanews.com – Konferensi ke-19 Parlemen Negara-Negara OKI (PUIC) melahirkan Jakarta Declaration (Deklarasi Jakarta). Salah salah poin utamanya yakni mendesak tindakan kolektif internasional untuk memberikan sanksi isolasi kepada ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
    Berita Hari Ini

    BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

    MS Hadi 17 May 2025 10:11
  • Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    MS Hadi 17 May 2025 07:16
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pembiayaan partai politik melalui APBN sebagai solusi struktural pencegahan korupsi. Dia menilai sistem politik Indonesia saat ini menjadi faktor ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

    MS Hadi 16 May 2025 10:12

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

2

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum
Berita Hari Ini

4

Kepala BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Lapor untuk Rehabilitasi Tidak Akan Dihukum

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11
Berita Hari Ini

5

Khawatir Privasi, Begini Cara Nonaktifkan Fitur Recall di Windows 11

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up