Djawanews.com – Cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD berkomitmen untuk mengupayakan pengesahan UU Masyarakat Hukum Adat jika terpilih di Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Mahfud saat bertemu sejumlah tokoh adat Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada hari ini, Senin, 18 Desember.
“Masalah perlindungan terhadap hak adat dan tanah ulayat bukan hanya di Padang, Sumbar, tapi di daerah lain banyak diambil oleh pengembang. Kita belum ada peraturan pemerintah tentang hak-hak adat,” kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 18 Desember.
Sehingga ke depan pemerintah dia akan mengupayakan perundangan itu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas). Tujuannya, agar masyarakat adat bisa terlindungi haknya.
“Hukum adat itu kan tak tertulis. Tetapi terlukis. Sehingga rentan terjadi pencaplokan lahan. Kita akan segera merumuskan UU Masyarakat Hukum Adat. Kalau Tuhan menakdirkan, akan jadi prioritas Prolegnas Pemerintah,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga bicara soal pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan. “Ini yang harus dipelihara. Siapapun yang terpilih, harus menjaga kebhinekaan dan memelihara kerukunan," ujarnya.
Adapun dalam kegiatan kampanye ini, Mahfud bertemu dengan sejumlah perwakilan masyarakat adat. Kegiatan berlangsung santai karena diisi dengan ngopi bareng dan makan sate serta ketupat sayur khas Padang.
Salah satu peserta minta Mahfud mengawal sejarah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumbar, sebagai bukti pemerintah menghargai provinsi ini. Alasannya, Indonesia merupakan salah satu akar pergerakan.
"Kalau sudah terpilih, jangan lupakan Sumatra Barat ya pak Mahfud," tutur salah satu peserta.
Sementara tokoh lainnya dari Mentawai, Pendeta Firman Simanjutak sempat minta kepada Mahfud memberikan perlindungan. Dia juga diminta menyertakan masyarakat adat dalam pembangunan.