Djawanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Joko Agus Setyono menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Terpilihnya Joko sebagai Sekda DKI cukup mengagetkan banyak pihak, pasalnya jabatan tersebut selama ini diisi oleh pejabat internal Pemprov DKI Jakarta.
Pengangkatan Joko sebagai Sekda DKI tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken Jokowi pada 13 Februari 2023.
Pada tahap pertama seleksi, muncul 10 nama pejabat eselon II yang lolos pada seleksi administrasi. Nama Joko paling asing dibanding kandidat lain. Kesembilan peserta lelang jabatan merupakan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Sementara, J
Berbagai tahapan seleksi dilalui. Hingga pada tahapan terakhir yakni wawancara dengan panitia seleksi, tersisa tiga nama. Nama Joko tetap bertahan. Ketiga nama ini dibawa Pemprov DKI ke Istana untuk dipilih salah satunya oleh Jokowi, untuk kemudian dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ketika terpilih, Joko menggugurkan dua calon seleksi Sekda DKI lain yang juga lolos sejumlah tahapan seleksi, yakni Dhany Sukma yang saat ini menjabat Wali Kota Jakarta Pusat, dan Michael Rolandi Cesnanta Brata yang saat ini menjabat Kepala Badan Pengelola Aset Daerah DKI Jakarta.
Joko lahir di Kebumen, 11 Desember 1968. Ia beberapa kali memimpin BPK tingkat daerah. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Jawa Timur sejak tahun 2014, Lalu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau pada 2017-2018.
Selanjutnya, Joko menjabat sebagai Kepala BPK Kalimantan Barat sejak tahun 2020. Kemudian, ia mengemban jabatan Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur pada 2020, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali sejak 2022.
Diangkatnya Joko menjadi pejabat ASN nomor satu di Jakarta ini mematahkan "tradisi" jabatan Sekda DKI yang selama ini diisi oleh pejabat internal Pemprov DKI Jakarta.
Sebelum Joko, Sekda DKI Jakarta dijabat oleh Marullah Matali dengan masa jabatan 18 Januari 2021 sampai 2 Desember 2022. Marullah mengawali jabatan ASN sebagai staf di Biro Bina Mental Spiritual Provinsi DKI Jakarta hingga Wali Kota Jakarta Selatan, sebelum akhirnya diangkat sebagai Deputi Gubernur Bidang Budaya dan Pariwisata.
Mundur ke belakang, Sekda DKI dijabat Saefullah pada 11 Juli 2014 hingga 16 September 2020. Saefullah juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Sebelum Saefullah, Sekda DKI dijabat oleh Fadjar Panjaitan pada 5 Oktober 2020 hingga 8 April 2013. Fadjar mengawali karier mulai dari staf kelurahan di Jakarta hingga Asisten Sekda DKI Jakarta Bidang Pemerintahan.
Sebelumnya lagi, Sekda DKI diemban oleh Muhayat pada 18 Maret 2008 hingga 5 Oktober 2010. Muhayat juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat. Muhayat menggantikan Ritola Tasmaya yang pernah menjabat sebagai Sekda DKI sejak tahun 2003. Ritola Tasmaya sendiri, sebelum menjadi Sekda DKI, pernah menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI.
Sebelum itu, Sekda DKI dijabat oleh Fauzi Bowo sejak tahun 1998 hingga 2022. Fauzi Bowo, sebelum menjadi Sekda dan mengikuti pilkada DKI, juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata DKI. Sebelum Fauzi Bowo, Sekda DKI dijabat Harun Al Rasyid dengan masa jabatan tahun 1993-1997. Harun sebelumnya pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.