Djawanews - Seorang petugas gabungan dipukul seseorang di Jalan Kiai Mojo Semanggi Pasar Kliwon Solo, Minggu (23/5/2021). Orang tersebut tidak terima ditegur karena tidak memakai masker.
Awalnya dalam operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Kodim 0375 Surakarta, Polresta, Satpol PP, dan Satgas COVID-19 Semanggi, melakukan razia disiplin prokes dengan menghentikan setiap pengendara kendaraan bermotor yang melanggar. Tapi saat menghentikan seorang mengendara bermotor yang tidak memakai masker, justru marah-marah dan melawan petugas.
Petugas itu menghentikan seorang pengendara yang tidak memakai masker di Jalan Semanggi Solo. Namun si pria itu justru marah-marah melakukan pemukulan dan memaki-maki terhadap seorang petugas yang menghentikan pengendara tersebut.
"Pengendara yang memukul terhadap petugas mengenai kepala bagian kiri. Yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan penyelidikan dan menyidikan lebih lanjut terkait potensi tindak pidana yang dilakukan," tutur Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Kombes Ade ikut memantau operasi Yustisi di Pasar Kliwon. Katanya, kegiatan operasi penegakan prokes yang digelar tim gabungan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah-nya.
Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor yang bersangkutan tidak bisa menunjukan atau tidak membawa surat-surat kendaraan yang dipakai. Seorang warga ini, bernisial H, warga Semanggi Pasar Kliwon Solo, kini diperiksa di Mapolres Surakarta.
Menurut Kapolres pengamanan seorang warga yang melawan petugas tersebut menjadi pembelajaran semuanya di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
"Di mana, kami semua harus bisa mengendalikan agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujar Kapolres.
"Penegakan prokes akan kami lakukan terus selama pandemi. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Hal ini, menjadi pedoman kami semuanya petugas yang ada di lapangan, termasuk kerja sama semua pihak atau semua masyarakat," kata Kapolres.