Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di Jepang, Keluarga Korban Kematian Terkait Vaksinasi COVID-19 Dapat Uang Kompensasi Sekitar Rp4,8 Miliar Per Orang
PM Jepang Fumio Kishida menerima vaksin COVID-19 (Wikimedia Commons)

Di Jepang, Keluarga Korban Kematian Terkait Vaksinasi COVID-19 Dapat Uang Kompensasi Sekitar Rp4,8 Miliar Per Orang

MS Hadi
MS Hadi 26 Juli 2022 at 05:06pm

Djawanews.com – Panel Kementerian Kesehatan Jepang mengikuti undang-undang vaksinasi untuk pertama kalinya memberikan pembayaran kompensasi sekaligus, kepada keluarga seorang wanita lanjut usia yang meninggal terkait dengan vaksinasi COVID-19.

Wanita yang berusia 91 tahun tersebut menderita respons alergi dan serangan jantung mendadak setelah vaksinasi COVID-19.

Sebelum menerima vaksinasi, diketahui wanita ini memang memiliki kondisi masalah kesehatan, termasuk serangan iskemik sementara, menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan.

Kendati demikian, belum dirilis rincian tentang kapan dia menerima vaksin COVID-19 atau berapa banyak suntikan yang dia terima, melansir Kyodo News 26 Juli.

Panel pada Hari Senin memutuskan, bahwa hubungan sebab akibat antara masalah kesehatan berikutnya dan vaksin tidak dapat disangkal dalam kasus tersebut.

Seorang juru bicara panel menerangkan "hubungan kausal yang ketat secara ilmiah tidak diperlukan" dalam menentukan kelayakan untuk ganti rugi.

Selain itu, panel juga mengevaluasi 11 kasus orang berusia 20-an hingga 90-an yang menderita reaksi merugikan, tetapi menunda penilaian.

Baca Juga:
  • Otoritas Palestina Setujui Pembentukan Jabatan Wakil Presiden
  • Gus Ipul 39 Hari Jadi Mensos, PKB: Itu Kewenangan Prerogatif Presiden
  • Menlu Retno Sebut Penanganan Mpox Butuh Kolaborasi Lintas Batas

Sementara itu pada Hari Senin, 3.680 orang telah menerima aplikasi untuk kompensasi terkait vaksin, di mana 850 disetujui dan 62 ditolak. Keputusan untuk 16 lainnya, dengan beberapa kasus yang melibatkan kematian, ditunda.

Untuk diketahui, di bawah undang-undang vaksinasi Jepang, vaksin COVID-19 dianggap 'ad hoc'. Di bawah penunjukan itu, mereka yang kematiannya dapat dikaitkan secara kausal dengan vaksin, dapat menerima pembayaran kompensasi sekaligus sebesar 44,2 juta yen (Rp4.854.707.000) dan kontribusi 212.000 yen (Rp23.285.020) untuk biaya pemakaman.

Panel ahli kementerian kesehatan terpisah, yang menganalisis efek samping, telah menerima laporan lebih dari 1.700 kasus kematian terkait vaksin dari fasilitas medis, meskipun tidak ada hubungan sebab akibat yang diakui.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INTERNASIONAL#COVID-19#vaksinasi#Jepang#Kemenkes Jepang#meninggal karena vaksinasi

Berita Terkait

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
    Berita Hari Ini

    Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

    Djawanews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan seluruh layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia disiagakan selama 24 jam penuh di berbagai titik strategis, mulai dari kelompok terbang (kloter), sektor, ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi
    Berita Hari Ini

    Pimpinan KPK Usul Parpol Dibiayai Negara untuk Cegah Korupsi

    MS Hadi 16 May 2025 15:09
  • Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian
    Berita Hari Ini

    Imigrasi Batam Amankan 23 WNA Pelanggar Aturan Keimigrasian

    MS Hadi 16 May 2025 11:04
  • UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi
    Berita Hari Ini

    UGM Siap Hadapi Gugatan Rp69 Triliun terkait Polemik Ijazah Jokowi

    Djawanews.com – Universitas Gadjah Mada (UGM) digugat secara perdata senilai Rp69 triliun terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Negeri ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis
    Berita Hari Ini

    BPOM Ungkap Tiga Penyebab Utama Keracunan Makan Bergizi Gratis

    MS Hadi 16 May 2025 09:10
  • Buka Layanan Patologi Anatomi, RS PKU Muhammadiyah Jogja Gaspol Tingkatkan Diagnosis Penyakit
    Berita Hari Ini

    Buka Layanan Patologi Anatomi, RS PKU Muhammadiyah Jogja Gaspol Tingkatkan Diagnosis Penyakit

    MS Hadi 16 May 2025 08:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?
Berita Hari Ini

1

Daftar 7 Gedung Tertinggi di Dunia, Di Mana Saja?

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

2

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen
Berita Hari Ini

3

Pelajaran Coding dan AI Diajarkan di Sekolah Mulai Tahun Ini, Tunggu Permendikdasmen

Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar
Berita Hari Ini

4

Pigai Pastikan Kementerian HAM Awasi Pendidikan Siswa Bermasalah di Barak Militer Jabar

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto
Berita Hari Ini

5

AHY: Pertumbuhan Hijau Harus Jadi Strategi Global, Bukan Sekadar Slogan Rep/Cam: Nuryanto

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up