Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di Jaktim, Ada Jentik Nyamuk di Rumah Bisa Didenda Rp50 Juta
Nyamuk demam berdarah (Unsplash)

Di Jaktim, Ada Jentik Nyamuk di Rumah Bisa Didenda Rp50 Juta

MS Hadi
MS Hadi 06 Juni 2024 at 04:08pm

Djawanews.com – Satpol PP Jakarta Timur memberlakukan denda senilai Rp50 juta bagi warga yang di dalam rumahnya ditemukan ada jentik nyamuk Aedes aegypti. Langkah ini tidak lain merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan kasus demam berdarah dengue (DBD) di kota tersebut.

"Ini sebagai upaya menekan angka kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur (Jaktim), Budhy Novian di Jakarta, Rabu kemarin.

Munculnya denda tersebut berawal dari rapat koordinasi wilayah tingkat wali kota sejak satu bulan lalu bahwa salah satu yang dibahas adalah angka korban demam berdarah. "Pada bulan Mei lalu angka sudah mencapai 2.290 kasus," ujarnya.

Satpol PP Jakarta Timur kemudian berupaya untuk berperan menekan demam berdarah. Salah satunya dengan menerapkan peraturan daerah sebagai penindakan.

"Kami dari Satpol PP menyarankan untuk memutus mata rantai penyebaran nyamuk DBD. Kita mengedepankan penegakan hukum semata, tetapi lebih kepada memberdayakan masyarakat. PSN juga akan berikan edukasi," ujarnya.

"Pemberantasan sarang nyamuk Aedes aegypti juga akan digencarkan," katanya.

Baca Juga:
  • Cara Mengusir Nyamuk di Ruangan Terbuka, dari Teras hingga Halaman Rumah
  • Hari Nyamuk Sedunia
  • Nyamuk Lebih Suka Gigit Bayi Daripada Orang Dewasa, Kenapa?

Sementara terkait denda, pihaknya hanya menyarankan (sanksi denda) jika Pemprov DKI memberlakukan Pasal 21 dan 22 Ayat 1 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengendalian Penyakit DBD.

"Bunyinya bahwa pemutusan mata rantai merupakan kewajiban masyarakat termasuk utamanya di tempat perkantoran, tempat usaha dan sekolah, tempat ibadah, di samping rumah warga," katanya.

Ada kewajiban mereka melaksanakan pemutusan mata rantai dengan metode pemberantasan sarang nyamuk. "Artinya menghilangkan jentik yang nantinya berkembangbiak dalam satu Minggu menjadi nyamuk kembali," ujarnya.

Sementara terkait dengan sanksi Rp50 juta, kata Budhy, hal itu merupakan amanat perda. Namun sanksi denda tidak langsung dikenakan atau kurungan.

"Di dalam perda diatur secara bertingkat mulai dari teguran tertulis, penempelan stiker terhadap tempat yang ditemukan jentik nyamuk. Kalaupun sanksi denda paling banyak, bukan kemudian langsung didenda 50 juta," katanya.

Dalam penerapan denda Rp50 juta, Satpol PP Jakarta Timur akan melibatkan pemangku kepentingan dan petugas ahli yang menentukan jentik nyamuk penyebab DBD atau bukan.

"Jadi upaya pendekatan untuk menekan angka pesakitan DBD ini dengan cara memutus mata rantai lebih dikedepankan pada pemberdayaan masyarakat. Itu upaya terakhir (denda Rp 50 juta)," kata Budhy.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#jakarta timur#DEMAM BERDARAH#DBD#jentik nyamuk#satpol PP

Berita Terkait

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta
    Berita Hari Ini

    DPD RI Sentil PT KAI, dari Mulai Beban Utang hingga Mushola Sempit di Kereta

    YOGYAKARTA – Menanggapi pemberitaan mengenai beban keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang berpotensi memengaruhi kinerja PT. Kereta Api Indonesia (KAI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan perlunya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:26
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Djawanews.com - Energi hijau dari PLTA Danau Toba menjadi tulang punggung industri aluminium Indonesia. Debit air Sungai Asahan yang mengalir dari danau ini mampu menghasilkan ratusan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 10:18
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

2

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
Berita Hari Ini

3

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

4

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up