Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Di India Nikah Beda Kasta Diganjar Hukuman Rajam

Di India Nikah Beda Kasta Diganjar Hukuman Rajam

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 08 November 2019 at 07:53am

Karena menikahi laki-laki di luar kastanya, wanita ini dikenakan hukuman rajam hingga mati.

Hukuman rajam atau pelemparan batu hingga menyebabkan kematian, ternyata masih berlaku di India. Mirisnya, hukuman tersebut dilakukan lantaran hubungan pernikahan yang dianggap tidak sesuai dengan aturan sosial.

Diketahui seorang wanita dikenakan hukuman adat berupa dirajam hingga mati oleh kerabatnya sendiri, lantaran menikahi laki-laki di luar kasta mereka. Meskipun si wanita sempat melarikan diri untuk menghindari hukuman tersebut, pada akhirnya ia tetap harus mati terkena lemparan batu.

Hukuman Rajam Menggunakan Batu di India

AFP sebagaimana dilansir dari detik memberitakan jika pasangan malang berusia 29 tersebut, berasal dari negara bagian selatan Karnataka. Pasangan tersebut sudah menikah selama 3 tahun dan dikaruniai dua orang anak.

Lantaran pernikahan mereka tidak disetujui, tiga tahun yang lalu mereka pindah ke Bangalore, untuk kemudian berpindah-pindah ke kota lainnya. Petugas kepolisian setempat menyatakan jika pasangan tersebut kembali ke desa tempat asalnya sekitar satu bulan yang lalu.

Ketika pasangan tersebut menemui keluarga mereka, penduduk desa melaporkan kepada saudara si wanita, sehingga massa berkumpul dan kemudian menyerang pasangan itu dan membunuhnya dengan melemparkan batu secara beruntun.

Rajam di India adalah pelanggaran hukum, lantaran negara tersebut tidak menerapkan hukuman rajam (ahmadnurcholish)

Atas tindakan tersebut, tiga tersangka yang merupakan saudara dan paman si wanita sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka terbukti bersalah melanggar hukum, lantaran dengan sengaja menghilangkan nyawa seseorang.

Hukuman mati pun mengancam para pelaku, hal tersebut sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung India yang dikeluarkan pada tahun 2011. Kasus hukuman rajam tersebut merupakan serangkaian  peristiwa di wilayah pedesaan tersebut, dengan motif  ”melakukan pembunuhan demi kehormatan tradisi”.

Hukuman rajam di India adalah pelanggaran hukum, lantaran negara tersebut tidak menerapkan hukum semacam itu. Rajam di India digunakan bagi sekelompok adat konservatif yang melindungi kehormatan mereka dalam sistem kasta yang kaku.

Hukuman rajam sendiri sudah ada sejak zaman Yunani kuno, bahkan sudah tercantum di dalam mitologi. Saat ini negara-negara yang menerapkan hukuman semacam itu di antaranya Brunei Darussalam, Iran, Arab Saudi, Sudah, Pakistan, dan beberapa negara di Nigeria.

Di Indonesia, hukuman rajam meskipun tidak dicantumkan di hukum negara, namun sudah ada sejak pemerintahan Raja Iskandar Muda di Aceh. Meskipun demikian, lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) internasional sangat mengecam hukuman tersebut, lantaran dinilai tidak manusiawi.

Bagikan:
#berita hari ini#Hukuman Rajam#India#Kasta#pernikahan

Berita Terkait

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Djawanews.com - PT Arkora Hydro Tbk. (ARKO) melalui anak usahanya, PT Nosu Hydro resmi menandatangani perjanjian jual-beli proyek PLTA dengan PT PLN (Persero). Kontrak tersebut mencakup ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35
  • Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
    Berita Hari Ini

    Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 14:19
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Djawanews.com - Pemanfaatan energi terbarukan melalui Program Desa Energi Berdikari Pertamina membawa perubahan nyata bagi petani jamur merang di Karawang. Melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
    Berita Hari Ini

    Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

    Saiful Ardianto 15 Sep 2025 11:23
  • Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
    Berita Hari Ini

    Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

    Saiful Ardianto 12 Sep 2025 14:58

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm
Berita Hari Ini

2

Keren! Instalasi Energi Biogas Jadi Solusi Hemat Energi dan Ramah Lingkungan di Purbalingga Farm

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?
Berita Hari Ini

3

Wih! Proyek Tenaga Surya Sulap Gurun Kubuqi Jadi Sumber Energi Bersih?

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru
Berita Hari Ini

4

Energi Terbarukan Berbasis Limbah Sawit, Muba dan Kadin Sumsel Ukir Sejarah Baru

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Wow! Proyek Ulubelu Perkuat Posisi Lampung sebagai Pusat Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up