Anggaran pembangunan insfratruktur akan dibagi menjadi empat bagian.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia ke Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk mensukseskan rencana tersebut, pemerintah perlu mempersiapkan pembangunan insfratuktur serta sarana dan prasarana di ibu kota baru pengganti DKI Jakarta.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan proyeksi anggaran untuk pembangunan insfratruktur di ibu kota baru mencapai Rp 466 triliun.
Angka ini sempat diulas kembali oleh Presiden Jokowi saat mengumumkan pemindahan ibu kota di Kabupaten Penajem Paser Utara dan sebagian Wilayah Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.
Pembangunan insfratruktur di ibu kota baru
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Bappenas, anggaran sebesar Rp 466 triliun tersebut rencananya akan dipergunakan untuk pembangunan insfratruktur yang terbagi dalam empat bagian antara lain; fungsi utama, fungsi pendukung, fungsi penunjang dan pengadaan lahan.
Untuk pembangunan insfratruktur utama, pemerintah akan menganggarkan biaya sebesar Rp 32,7 triliun atau 7 persen dari total anggaran.
Rencananya, dana tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan gedung legislatif, gedung eksekutif, gedung yudikatif, istana negara dan bangunan strategis TNI/Polri.
Sementara itu, Insfratruktur fungsi pendukung diprediksi bakal menelan biaya pembangunan paling besar ketimbang tiga komponen lain dengan proporsi sebesar 57 persen dari total proyeksi anggaran atau senilai Rp 265,1 triliun.
Anggaran tersebut rencana akan digunakan untuk membangun rumah dinas baik bertingkat atapun tapak untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri, sarana pendidikan dari tingkat SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi, sarana kesehatan masyarakat hingga lembaga pemasyarakatan.
Kemudian, anggaran terbesar kedua adalah untuk pembangunan insfratruktur penunjang dengan proporsi 34 persen alias senilai Rp 160,2 triliun.
Secara lebih terperinci, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan sarana dan prasarana berupa jalan, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolahan limbah dan berbagai sarana olahraga senilai Rp 156,2 triliun. sementara Rp 4 triliun sisanya akan dipergunakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau.
Adapun pasokan listrik di ibu kota baru rencananya akan disuplai dari 123 unit pembangkit listrik dari berbagai jenis seperti PLTU, PLTG, PLTGU serta PLTD yang diproyeksikan bakal menyuplai listrik sebesar 959,2 MegaWatt(MW).
Kendati demikian, berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028, kapasitas listrik di Kaltim sebesar 1.058,5 MW.
Oleh karenanya, sampai tahun 2028, pemerintah akan melakukan penambahan kapasitas pembangkit hingga 1.229 MW. Di sisi lain, masih ada peluang untuk mengembangkan pembangkit sesuai dengan kebutuhan misalnya PLTA Boh (270MW), Mentarang I (300MW), PLTA Tabang (240MW) serta PLTBm Penajam Paser Utara (9,5 MW).
Adapun Rp 2 persen sisanya atau senilai Rp 8 triliun akan dipergunakan untuk pengadaan lahan untuk pembangunan insfratruktur.
Bappenas menyebut, untuk anggaran pembangunan insfratruktur di ibu kota baru negara pengganti Jakarta akan didapatkan melalui tiga skema di antaranya Aanggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU), sertaa kerja sama pemanfaatan dengan pihak swasta.