Djawanews.com – Dikabarkan bahwa Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diproyeksikan mengalami penurunan laba operasi dan setoran pajak kepada pemerintah pada tahun depan karena gejolak harga minyak yang terus mengalami kenaikan.
Kenaikan harga minyak tersebut berdampak pada kenaikan biaya operasi beberapa BUMN seperti PT PLN (Persero), PT KAI (Persero), dan PT Garuda Indonesia (Persero) yang menyebabkan penurunan laba bersih operasi dan besaran kontribusi pajak yang disetorkan ke pemerintah.
Hal tersebut terungkap jelas dalam macro stress test yang dirilis pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2023. Dalam stress test ini, sebanyak 24 BUMN meliputi sektor keuangan, energi, karya dan nonkeuangan sebagai sampel.
Dari hasil stress test tersebut, pemerintah menemukan variabel ekonomi makro yang berpengaruh signifikan terhadap penerimaan negara yang bersumber dari BUMN adalah harga minyak bumi dan valas.
"Hal ini dikarenakan besarnya penurunan kontribusi penerimaan negara yang bersumber dari BUMN sektor energi dan transportasi yang disebabkan kenaikan harga minyak," tulis pemerintah dalam buku Nota Keuangan.
Selain itu, kenaikan harga minyak juga menyebabkan kenaikan subsidi yang diberikan Pemerintah kepada BUMN dimana dalam model macro stress test, subsidi dan kompensasi menjadi pengurang kontribusi BUMN terhadap APBN.
Bahkan, kenaikan harga komoditas energi lainnya yang mengikuti pergerakan lainnya yang mengikuti pergerakan harga minyak seperti gas dan komoditas energi lainnya secara agregat memberikan tekanan terhadap kenaikan pada biaya produksi listrik PT PLN (Persero).
Penurunan nilai rupiah terhadap mata uang dolar juga menyebabkan kenaikan biaya operasi BUMN energi karena sebagian transaksi di sektor hulu, baik migas maupun listrik masih menggunakan nilai dolar atau setara dolar. Selain itu, volatilitas valas juga berpengaruh secara signifikan terhadap nilai aset dan utang bersih BUMN sektor energi.
Pada tahun depan, tidak menutup kemungkinan timbul risiko baru yang bersumber dari BUMN. BUMN diharapkan telah memiliki rencana mitigasi risiko yang memadai sehingga dapat melakukan pengambilan keputusan yang tepat untuk penanganan risiko yang timbul.
Sebagai contoh, BUMN dapat membatasi dan mengendalikan besarnya eksposur perubahan faktor-faktor ekonomi makro, di antaranya melalui pemanfaatan kontrak lindung nilai atas aktiva maupun pasiva yang dimilikinya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.