Djawanews.com - Wali Kota Depok, Mohammad Idris meninjau vaksinasi massal untuk para pekerja pabrik di PT Xacti Indonesia. Vaksinasi massal tersebut ditujukan bagi para pekerja pabrik dan keluarga mereka, guna mendukung percepatan penanganan COVID-19 di Kota Depok.
Menurut, Mohammad Idris, percepatan penanganan COVID-19 harus menjadi tanggung jawab bersama. Mulai dari pemerintah, TNI-Polri, pekerja pabrik dan masyarakat umum, salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah vaksinasi.
"Kemarin kami lakukan evaluasi dengan bapak Gubernur Jawa Barat. Hasilnya kita masih perlu meningkatkan jumlah vaksinasi per harinya," kata Idris, Sabtu, 21 Agustus.
Lanjut dia, berdasarkan indeks kependudukan terdapat 1,6 juta warga Depok yang harus disuntik vaksin. Artinya vaksinasi di Kota Depok harus mencapai 20 ribu dosis per harinya.
"Saat ini, kita baru 11 ribu dosis per hari Jadi tinggal meningkatkan dua kali lipat lagi. Wilayah lain masih banyak yang kurang empat kali lipat lagi vaksinasi per harinya," katanya.
Dikatakannya, dalam meningkatkan capaian vaksinasi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki program Depok Vaksinasi Jemput Warga atau disingkat D’Vajar. Program gratis penjemputan warga dengan bus sekolah di masing-masing kelurahan untuk menuju sentra vaksinasi di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI).
"Selain vaksinasi, kita juga sedang meningkatkan testing dengan swab keliling. Jangan sampai nanti, seperti tidak ada yang sakit karena testingnya kurang. Akibatnya kasus bisa meledak lagi," terangnya.
Di tempat yang sama, Pimpinan Unit Kerja (PUK) Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT. Xacti Indonesia, Marsunu menambahkan, pelaksanaan vaksinasi massal ini dapat digelar berkat kolaborasi antara pihaknya dengan Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok. Terdapat 700 peserta vaksin terdiri dari pekerja pabrik dan keluarganya.
"Kami berharap ke depan akan ada kerja sama kembali dengan berbagai pihak. Dengan begitu bisa kembali menggelar vaksinasi massal," tutupnya.