Djawanews - Tembakan peringatan tak menghentikan pelarian terduga pengedar narkoba. Malah terus kabur. Akhirnya pelaku berinisial Z (40), merasakan timah panas.
Polda Aceh melalui Polres Lhokseumawe terpaksa menembak pengedar narkoba jenis sabu-sabu karena melawan dan melarikan diri saat ditangkap. Pelaku adalah warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.
"Kaki pelaku terpaksa ditembak karena melawan dan melarikan diri ketika ditangkap. Petugas juga sudah memberikan tembakan peringatan, namun tetapi tidak menghiraukannya," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, Senin (12/4/2021).
Z sempat juga membuang barang bukti saat coba kabur dari sergapan polisi. Beruntung narkoba dengan berat 119 gram ditemukan lagi.
Penangkapan ini berkat koloborasi baik antara polisi dan warga. AKBP Eko Hartanto bilang, penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Katanya, pengedar ini sering jual-beli narkotika di Desa Meunasah Pulo, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Sabu-sabu itu dibeli dengan cara berutang dari seorang pria berinisial F yang saat ini berstatus buron senilai Rp36 juta. Dia jual lagi cuma Rp37 juta.