Djawanews - Masih seputar cerita seru pemudik yang putar otak demi mengelabui petugas di pos penyekatan. Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ada pemudik yang ketahuan polisi menumpang truk berisi hewan-hewan peliharaan.
Petugas gabungan di Posko Penyekatan Putat, Kabupaten Grobogan mengamankan truk berisi belasan pemudik pada Minggu (9/5/2021). Petuga juga menemukan hewan peliharaan dan sepeda motor yang ada di dalam truk tersebut.
Tim gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Dinas Kesehatan Grobogan menghentikan truk bernomor polisi Grobogan. Awalnya tidak ada yang curiga kalau truk berwarna merah tersebut mengangkut pemudik.
Namun ketika dilakukan pengecekan, petuga menemukan 16 orang yang berjubel di dalam truk bersama hewan peliharaan dan sepeda motor. Alhasil, kesemuanya disuruh turun. Yang miris, dua di antaranya masih berusia balita.
"Setelah kita cek, ada 16 orang dan barang bawaan di dalam truk. Ada juga hewan peliharaan seperti anjing dan burung, serta empat sepeda motor," papar Kanit Regiden Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo.
Setelah para penumpang turun, petugas kemudian meminta keterangan sekaligus mendata mereka. Kepada petugas mereka mengaku bekerja di Tangerang dan niatan mudik ke Kecamatan Kardenan, Grobogan dan Kabupaten Blora.
Mereka yang nekat mudik naik truk bersama hewan peliharaan dan kendaraan bermotor mengaku tahu ada larangan mudik. Namun karena ada beberapa alasan mereka tetap mudik kendati naik truk.
"Saya terpaksa mudik karena istri di kampung hendak melahirkan,” ujar salah seorang pemudik, Badruli.
Setelah dilakukan pendataan, mereka kemudian diwajibkan menjalani rapid test antigen oleh petugas dari Dinas Kesehatan Grobogan. Semuanya dinyatakan negatif dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
"Namun dengan kendaraan umum dan dijemput keluarga. Sedangkan truk kita tahan sampai 14 hari ke depan,” jelas Joko Susilo.