Djawanews.com – Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menerima dengan senang hati permintaan kuasa hukum Saka Tatal untuk menjadi saksi dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Eky. Dedi mengaku sudah memiliki gambaran terkait alur peristiwa pembunuhan tersebut.
"Saya bersedia dong, dengan senang hati. Karena alurnya di otak saya sudah tergambar dan sudah terasa," kata Dedi Mulyadi seusai menerima kunjungan dari tim kuasa hukum Saka Tatal di Subang, Minggu kemarin.
"Saya hanya merekonstruksi peristiwa pada 2016 menjadi peristiwa hari ini dalam rekonstruksi digital. Hakim dapat melihat ekspresi wajah mereka, bohong atau tidak," tambah Dedi.
Diketahui, Saka Tatal yang merupakan salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky dan telah bebas setelah menjalani masa hukuman penjara, mengajukan PK di Pengadilan Negeri Cirebon.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menilai Dedi Mulyadi telah banyak membantu dalam pengungkapan kebenaran dalam kasus ini. Saat ini, tim kuasa hukum Saka Tatal telah menyiapkan empat novum yang akan diajukan pada PK nanti. Selain itu, pihak Saka Tatal juga meminta Dedi Mulyadi untuk menjadi saksi dalam persidangan.
"Untuk persiapan PK, selain novum yang sudah kita persiapkan, kita juga akan menghadirkan para saksi ahli dan tokoh masyarakat, terutama Kang Dedi yang sejak awal menelusuri kebenaran peristiwa tersebut," ujar tim kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti.
Menurutnya, kesaksian KDM, sapaan Dedi Mulyadi, diperlukan sebagai sosok yang menelusuri kasus tersebut dari awal hingga akhirnya banyak saksi lain bermunculan dan mau berbicara jujur.
"Kang Dedi luar biasa menelusuri dari awal, bahkan bukti yang awalnya sulit saya dapatkan setelah didatangi oleh Kang Dedi sekarang terungkap. Terima kasih sekali, maka itulah Kang Dedi siap jadi saksi," ucap Titin Prilianti.