Djawanews - Teruntuk buat warga di Kelurahan Gajahan, Solo, Jawa Tengah. Lurah kalian, Suparno yang sudah dipecat Gibran Rakabuming, mengakui salah soal aksi pungli.
Lurah Gajahan, Suparno dicopot Gibran Rakabuming karena meneken surat yang digunakan petugas linmas untuk meminta uang kepada 145 toko di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 11,5 juta.
Usai upacara Hari Pendidikan Nasional 2 Mei kemarin, Gibran ditemani Camat Pasar Kliwon mendatangi kawasan pertokoan di Kelurahan Gajahan. Di sana dia menemui satu per satu pemilik toko. Gibran meminta maaf sambil mengembalikan seluruh uang hasil pungli.
Buntut pemecatan itu, Gibran ditentang sejumlah warga di Kelurahan Gajahan. Mereka tidak terima sang lurah dipecat. Gibran sendiri tidak mempermasalahkan penolakan itu.
Cuma Gibran kebingungan. Soalnya di depan tim pemeriksa dari Pemkot Solo, Suparno sudah mengakui seluruh kesalahannya.
"Tapi saya jelaskan lagi, Pak Lurah sudah minta maaf dan mengakui kesalahannya, jadi apa lagi yang mau dipersoalkan," kata Gibran di Polresta Solo, Rabu (5/5/2021) dalam video yang diunggah Channel YouTube Berita Surakarta.
"Keputusan saya tidak bisa diubah tetap, tetap dibebastugaskan," tandasnya.