Djawanews.com – Polda Metro Jaya menegaskan pengakuan Dea Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans soal kondisinya yang berbadan dua, tak akan berpengaruh dengan proses penanganan kasus pornografi. Bahkan, perkembangan kasus itu sudah masuk tahap pemberkasan yang sebentar lagi akan dilimpahkan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Rabu, 18 Mei.
Bahkan, pengakuan Dea yang hamil itupun tidak akan menggugurkan kasus pornografi atau statusnya sebagai tersangka.
Tetapi, kata Zulpan, alasan itu tetap dipertimbangkan penyidik untuk memutuskan tak menahannya usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Tetapi tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ungkapnya.
Sementara untuk perkembangan penanganan kasus pornografi, Zulpan menyebut penyidik masih menyusun berkas perkara. Dalam waktu dekat berkas itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Kemudian, tahap selanjutnya, jaksa peneliti akan memeriksa kelengkapan berkas perkara itu. Jika lengkap, maka, penyidik diwajibkan melakukan tahap dua atau menyerahkan tersangka dan barang bukti.
Namun, kalau sebaliknya, maka, penyidik harus melengkapi kekurangan baik dari sisi formil maupun materiil.
"Masih dilengkapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan," kata Zulpan.
Dea Onlyfans secara tiba-tiba membuat pengakuan. Dia menyatakan sedang berbadan dua atau hamil.
Kondisi itu disampaikan kuasa hukum Dea, Abdillah Syarifudin ketika memenuhi wajib lapor atas kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
"Kondisinya Mba Dea sekarang lagi hamil gitu," ujar Syarifudin.
Kehamilan Dea telah memasuki usia 23 minggu atau sekitar 5 bulan.
Dea pun menyebut kehamilannya membuat kondisi psikologisnya terganggu. Bahkan, tersangka kasus pornografi ini mengaku melakukan beberapa kali percobaan bunuh diri.
"Empat kali coba bunuh diri tapi saya bukan karena terlibat hukum," ucap Dea.
Berita ini pernah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Pengakuan Kehamilan Dea OnlyFans Tak Berarti Apapun Untuk Kasus Pornografi