Djawanews.com – Dea OnlyFans yang merupakan tersangka kasus konten pornografi ternyata sedang dalam kondisi hamil. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Dea, Abdillah di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 Mei.
“Hamil jalan 23 minggu,” kata Abdillah selaku kuasa hukum Dea Onlyfans.
Oleh sebab itu, kuasa hukum mengajukan permohonan agar Dea OnlyFans tidak ditahan. Abdillah berharap pihak terkait mempertimbangkan kondisi Dea yang sedang hamil. “Harapannya semoga tidak ditahan di kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan,” jelasnya.
Menurut Abdillah, berkas kasus Dea OnlyFans segera dilimpahkan ke kejaksaan dalam waktu dekat. Dea saat ini masih berstatus sebagai tahanan kota atas dugaan kasus konten pornografi. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Dea harus menjalani wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.