Djawanews.com – Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal Mayor Infanteri Teddy Indra Wijaya yang diangkat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) meskipun masih berstatus aktif sebagai prajurit aktif TNI Angkatan Darat.
Dasco menjelaskan Teddy tidak perlu mundur dari TNI karena jabatannya sebagai Seskab berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara.
Dasco menerangkan, nomenklatur Menteri Sekretaris Kabinet ditiadakan dan digabung di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara.
“Struktur dan bagan organisasi sudah ada perubahan sehingga tidak ada Menseskab tetapi digabung di bawah Mensesneg,” ujar Dasco saat dihubungi, Senin, 21 Oktober.
Oleh karena itu, lanjut Dasco, Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya sebagai perwira TNI aktif. Sebab kata Dasco, jabatan Seskab tidak lagi setingkat menteri.
“Sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” katanya.
Wakil Ketua DPR itu kembali menekankan, bahwa jabatan Seskab yang sebelumnya dijabat oleh Pramono Anung berada di bawah Setneg. Seskab, kata Dasco, boleh diisi oleh perwira TNI dengan batasan paling tinggi setara eselon II atau Brigjen.
“Strukturnya Seskab itu, ada di bawah Setneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sesmil, Sespri, dan lain-lain yang batasannya adalah paling tinggi setara Eselon II atau kalau di TNI-Polri paling tinggi setara Brigjen,” pungkasnya.