Djawanews.com – Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo Utomo mengungkapkan pihaknya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba di kawasan Kebakkramat.
Salahseorang di antaranya, AS (26) ditahan saat tengah di toko kelontong miliknya pada Rabu (27/1) pukul 23.00 WIB.
Berlokasi di Dusun Jogopatan, Desa Macanan Kebakkramat, toko tersebut kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.
“Pelaku tidak dapat berkutik saat digerebek. Awalnya dia mengelak. Tapi dengan sejumlah barang bukti diamankan dari sana seperti sabu-sabu dan obat-obatan, kami memiliki cukup bukti menangkapnya,” jelas Agus dikutip dari KR Jogja.
Dari keterangan AS, polisi memburu pengedar narkoba lain berinsial TW.
“Kami sudah menangkap keduanya dan saat ini sudah ditahan. AS mengaku kalau narkoba yang dijual di toko kelontong miliknya didapatkan dari tersangka TW yang merupakan warga Sragen,”imbuh dia.
Dari tangan kedua pelaku ditemukan paket sabu-sabu seberat 0,22 gram, empat butir obat alprazolam, 64 butir obat tryhexphynedil dan satu butir obat psikotropika reklona.
Simak terus update berita kriminal di Karanganyar dan Jawa Tengah. Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.