Djawanews.com – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan negosiasi dengan China Development Bank (CDB) untuk menentukan suku bunga pinjaman Kereta Cepat Jakarta Bandung. Dari negosiasi terakhir, utang kereta cepat Indonesia dikenakan bunga sebesar 3,4 persen.
Bunga pinjaman tersebut menurun dibandingkan sebelumnya 4 persen. Namun, angka ini masih tak sesuai dengan harapan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menginginkan 2 persen. Luhut pun memastikan akan kembali melobi CDB.
"Kemarin dia sudah mau turun dari 4 persen tapi angkanya kita mau lebih rendah lagi. Offer pertama 3,4 dari 4 (persen), tapi kita masih ingin lebih rendah lagi kalau bisa," kata Luhut saat konpers di Kantor Kemenko Marves, Senin (10/4).
Luhut tidak menutup kemungkinan negosiasi meminta bunga pinjaman hanya 2 persen tak direstui. Namun dia mengatakan, bunga pinjaman 2 persen untuk Kereta Cepat Bandung-Jakarta masih terbilang murah dibanding harus utang dari negara lain seperti Amerika.
"Maunya kita 2 persen, tapi enggak mungkin juga semua tercapai. Karena kalau kamu pinjam ke luar juga bunganya sekarang bisa 6 persen juga. Jadi 3,4 persen, misalnya sampai situ, we are doing okay, walaupun enggak oke oke amat," kata Luhut.
Luhut membeberkan nominal utang yang akan diajukan Indonesia ke China Development Bank (CDB). Jumlahnya USD 560 juta atau setara Rp 8,34 triliun dengan kurs Rp 14.900 per dolar AS.
Utang itu akan digunakan untuk membayar pembengkakan biaya atau cost overrun KCJB. Luhut mengatakan, kedua negara telah menyepakati cost overrun sebesar USD 1,2 miliar.
"Minggu depan ini (negosiasi pinjaman USD 560 juta) sudah selesai," ujar Menko Marves.
"Suku bunga sudah turun dari 4 persen, sekarang kita pengin lebih rendah lagi, ya kita lihatlah. Insyaallah akan beres. Juga mengenai struktur penjaminan serta tenor dan jangka waktu, ini tinggal final," sambungnya.
Ditemui terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto mengatakan tenor pinjaman untuk KCJB ini adalah 30 tahun. Menurutnya, tenor 30 tahun tersebut sudah cukup bagus dan tidak perlu diperpanjang.
"Kalau kita bisa bayar 30 tahun buat apa diperpanjang. Karena kita bayar bunga terus. Yang penting grace period-nya, kita minta 10-15 tahun," pungkas Seto.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.