Djawanews - Suasana tegang terjadi di Jalan Tanggul Irigasi, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan. Saat polisi berhasil menemukan buronan perampok yang sudah dicari lima tahun.
Pelaku inisial H alias C (40) sudah buronan selama lima tahun. Dia merampok sopir dan membawa kabur uang sebesar Rp61 juta.
Polisi mengendus lokasi H. Team Opsnal Polres OKU Timur melakukan pengintaian dan mencegat pelaku yang sedang melintas.
Saat ditangkap, H coba melawan. Pelaku melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah petugas. Beruntung, peluru tidak mengenai satu petugas pun.
Tak ingin membahayakan dan buruan kabur, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang membuat pelaku tersungkur. Pelaku tewas dalam perawatan di Rumah Sakit Martapura beberapa saat kemudian.
"Pelaku tewas ditembak karena dia menembak petugas saat ditangkap," ungkap Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto, Minggu, 20 Juni.
Iptu Edi menjelaskan, perampokan terjadi saat korban Ardianto (20) dan temannya membawa mobil dan melintas pada malam hari di Jalan Raya Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, OKU Tinur, 13 Juni 2016. Ketika itu korban membawa uang sebanyak Rp61.423.000 yang merupakan hasil penjualan beras di Palembang.
Di TKP, korban diadang sejumlah pelaku dan meminta paksa menyerahkan semua uang itu, termasuk dua ponsel. Masing-masing pelaku membawa pistol rakitan dan menodongkan ke arah korban.
“Korban dan saksi dipukul pelaku pakai gagang pistol sehingga terluka dan semua uang miliknya dibawa kabur pelaku,” ujarnya. Polisi masih memburu dua pelaku lagi.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah meringkus seorang tersangka yakni Usman Effendi (32) warga Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, yang telah menjalani hukuman. Dari keterangan tersangka itulah terungkap para pelaku lain yang beberapa orang lainnya masih buron.
“Waktu penangkapan pelaku yang tewas, diamankan sepucuk pistol rakitan berisi dua butir amunisi aktif dan dua butir selongsong,” pungkasnya.