Pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November 2019.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negra dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengumumkan pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019.
Ada 152.286 formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2019. Rinciannya, 37.425 formasi disiapkan untuk 68 Kementerian/Lembaga dan 114.861 formasi di alokasikan pada 462 Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk pendaftarannya sendiri baru akan dibuka pada 11 September 2019.
“Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 Kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah,” kata Tjahjo kepada Detik.com, Senin (28/10/2019).
Formasi guru dan tenaga kesehatan paling banyak dibutuhkan
Dalam siaran Pers dari Kementerian PAN-RB, ada dua jenis formasi yang disiapkan dalam rekrutmen CPNS 2019 ini, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, disabilitas serta teknis lain. Sedangkan tiga fotmasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan alokasi sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Seperti pada seleksi sebelumnya, pendaftaran rekrutmen CPNS dapat diakses melalui laman sscasn.bkn.go.id. Setiap pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi dan satu formasi jabatan di kementerian/lembaga/pemda.
Untuk proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan menggunakan Computer Asissted Test (CAT). Sistem ini telah terbukti menekan angka kecurangan dan percaloan.
Selanjutnya, pengumuman soal syarat pendaftaran dan lain-lain akan disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.
Berikut alokasi formasi CPNS 2019 terbanyak di Kementerian dan Pemda
- Instansi Pemerintah Pusat:
- Kementerian Agama: 5.815 formasi.
- Kejaksaan Agung: 5203 formasi.
- Kementerian Hukum dan Ham: 4.598 formasi.
- Kementerian Kesehatan: 2.205 formasi.
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (plus formasi Dikti): 2.196 formasi.
- Sekretariat Mahkamah Agung: 2.104 formasi.
- Kementerian Perhubungan: 1.244 formasi.
Sebagai catatan, selain dari daftar di atas, alokasi formasi CPNS 2019 untuk pemerintah pusat yang lain tak lebih dari 1.000 formasi per instansi.
- Pemerintah Daerah:
- Provinsi DKI Jakarta: 3.958 formasi.
- Provinsi Jawa Barat: 1.94 formasi.
- Provinsi Jawa Timur: 1.817 formasi.
- Provinsi Jawa Tengah: 1.409 formasi.
Selebihnya, alokasi formasi CPNS 2019 untuk pemerintah daerah tak lebih dari 1000 formasi per Pemda.