Djawanews.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria merespons penertiban zebra cross kawasan Dukuh Atas yang menjadi tempat Citayam Fashion Week atau CFW oleh kepolisian. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak pernah melarang kegiatan CFW.
"CFW tidak pernah ditutup tidak juga dilarang. Citayam Fashion Week itu kita apresiasi karena inovasi, kreasi anak anak kita semua," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 28 Juli.
Hanya saja, Riza menegaskan penempatan lokasi ajang tampil gaya para remaja "SCBD" lenggak-lenggok di zebra cross tidak diperkenankan.
Sebab, lanjut dia, zebra cross hanya diperuntukkan bagi pedestrian yang menyeberang jalan raya. Riza pun meminta kegiatan CFW dilakukan di lokasi lain seperti trotoar.
"Sudah disampaikan oleh kepolisian yaa bahwa zebra cross itu digunakan untuk menyeberang jalan. Silakan anak-anak menggunakan trotoar yang ada, ya," ujar dia.
Meski demikian, Riza menyayangkan kegiatan yang akhir-akhir ini menyedot perhatian masyarakat tersebut menimbulkan kerumunan. Padahal, hal ini berpotensi meningkatkan penularan COVID-19.
"Kerumunan semakin banyak dan dapat berpotensi COVID-19. Ini yang harus kita jaga. Kita pastikan semuanya, menggunakan masker, kita pertegas untuk menghindari kerumunan, kemudian kita minta untuk tetap menjaga protokol kesehatan," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah personel gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Tanah Abang mulai melakukan penjagaan di zebra cross kawasan Dukuh Atas, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Juli, sore.
Pengetatan penjagaan dilakukan agar para peserta fashion show tidak memakai zebra cross sebagai ajang catwalk. Petugas Kepolisian yang berada di lokasi mengembalikan fungsi zebra cross.
Penutupan sementara zebra cross pada Selasa juga dilanjutkan pada Rabu, 27 Juli. Namun, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membanta pihaknya melakukan blokade di Jalan Tanjung Karang, terutama "zebra cross" untuk menutup kegiatan Citayam Fashion Week.
Menurut dia, penutupan sementara terhadap "zebra cross" di Jalan Tanjung Karang merupakan upaya normalisasi karena macet yang berkepanjangan tersebut. Bahkan, kemacetan tersebut sudah terjadi empat hari berturut-turut sejak Jumat, 22 Juli lalu.
Kemacetan ini, kata dia, dipicu oleh masyarakat yang berkumpul di lokasi CFW, tidak hanya untuk peragaan busana (cat walk) saja, tetapi juga fotografer, hingga pembuat konten di media sosial yang tumpah ruah ke jalan.
Akhirnya, fungsi trotoar dan "zebra cross" untuk pejalan kaki menjadi terganggu. Bahkan, jalur pedestrian dan sepeda juga dipenuhi parkir motor liar.
Petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP hingga Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat pun melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar.
"Jalur pedestrian itu 'full' karena kendaraan roda dua parkir di sana, karena memang tidak ada kantong parkir. Jadi, kita lakukan penertiban dan kita kembalikan fungsinya pedestrian itu," kata dia.
Ke depannya, Polres Metro Jakarta Pusat terus menempatkan petugas gabungan untuk memantau kawasan "zebra cross" Jalan Tanjung Karang.