Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 4.623 laporan dugaan rasuah dari masyarakat sepanjang 2022. Pelaporan tersebut diterima melalui email, langsung maupun demonstrasi, hingga sistem KPK Whistle Blowing System.
"Selama 2022 menerima 4.623 laporan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat memaparkan Kinerja KPK di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 27 Desember.
Johanis menyebut terdapat lima daerah terbanyak yang menyampaikan laporan. Pertama adalah DKI Jakarta dengan 585 pengaduan.
"Kedua Jawa Barat sebanyak 429 pengaduan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 pengaduan; dan Jawa Tengah 237 pengaduan," jelasnya.
Dari jumlah tersebut, 4.055 laporan telah diverifikasi. Rinciannya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal karena terkait tugas dan fungsi komisi antirasuah.
Selanjutnya, 1.631 laporan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. "Sedangkan 2.414 laporan belum dapat ditindaklanjuti," jelas Johanis.
Kata Johanis, ribuan laporan itu tidak ditindaklanjuti karena tak lengkap. Pelaporan disampaikan masyarakat tanpa uraian maupun fakta dugaan pidana.
"KPK mengajak masyarakat agar menyampaikan aduan dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK dapat dilengkapi uraian dugaan fakta, sehingga KPK dapat menindaklanjuti," tegasnya.
Lagipula, masyarakat tak perlu khawatir karena identitas pelapor dipastikan aman. "Kecuali justru yang terjadi mereka yang mempublikasikan kepada media maupun publik," pungkasnya.