Djawanews.com – Menjelang libur Natal dan tahun baru, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan kebijakan khusus. Ia mengharuskan para pendatang lakukan rapid test antigen jika ingin berlibur di wilayah Jateng.
Langkah tersebut diambil karena tak ingin kecolongan lagi dengan lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat libur panjang Oktober lalu.
"Rapidnya harus yang antigen, modelnya seperti swab tapi lihat hasilnya cepat. Jadi kalau tidak, mendingan tidak usah bepergian dulu", kata Ganjar, Rabu (16/12) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menggelar operasi yustisi ketat di berbagai rest area dengan mengajak aparat Polri, TNI, dan Satpol PP. Petugas akan membubarkan setiap kerumunan dan menjalankan pemeriksaan.
Hal yang serupa juga dilakukan di Bali. Pasalnya, Pemprov Bali mengeluarkan SE untuk wisatawan yang ingin ke Bali saat libur Nataru. Mereka diwajibkan memiliki surat negatif dari tes swab berbasis PCR untuk wisatawan jalur udara. Sedangkan jalur darat harus menunjukkan hasil rapid test antigen.
Peraturan tersebut mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak, terutama dari pelaku pariwisata karena dinilai melemahkan mereka.
Untuk mendapatkan informasi terkait Ganjar Pranowo dan berita Jateng lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.