Djawanews.com – Pemerintah pusat akan segera merealisasikan program bagi-bagi paket data gratis kepada masyarakat.
Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menerbitkan kentuan terkait paket data dan komunikasi untuk para aparatur sipil negara, mahasiswa dan masyarakat yang terlibat kegiatan daring.
Dalam keputusan Menteri keuangan Nomor 394 Tahun 2020, Sri Mulyani membagi insentif kuota berdasarkan dua kategori. Pertama, untuk aparatur sipil negara (ASN), insentif kuota paket data atau komunikasi akan diberikan berdasarkan tingkat jabatan.
Bagi pejabat eslon I dan II akan mendapatkan insentif sebesar Rp 400.000 per bulan. sedangkan, insentif untuk eselon III ke bawah dipatok Rp 100.000 per bulan.
Kedua, paket data gratis juga diberikan untuk mahasiwa yang mengikuti perkuliahan secara daring, dengan nominal sebesar Rp 150.000.
Selain itu, masyarakat yang berkegiatan secara daring juga akan diberikan insentif ini sebesar Rp 150.000. Hanya saja, belum dijelaskan secara rinci siapa masyarakat umum yang bisa menerima insentif untuk menunjang komunikasi tersebut.
Pemerintah memamaparkan, program bagi-bagi paket data gratis merupakan imbas dari adanya sistem kerja ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan, dan kegiatan operasional perkantoran.
“Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional kepada ASN perlu diberikan biaya paket data dan komunikasi,” bunyi beleid yang dilansir Djawanews, Selasa (1/9/2020).