Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan tidak ada islah di antara partainya dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, PKB dan PBNU memiliki urusannya masing-masing karena merupakan dua entitas berbeda.
Cak Imin juga mengaku tidak ada masalah ngopi bareng dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelang Muktamar ke-VI PKB di Bali pada 24-25 Agustus 2024. Yang penting, kata Cak Imin, ngopi bareng-nya dengan niat baik dan sopan.
"Loh lebih baik kalau ngajak ngopi baik tetapi ya niatnya yang sopan. Anda sopan saya segan, Anda kurang ajar saya hajar," ujar Cak Imin seusai sowan ke senior NU, Kiai Haji Syukron Makmun di Pondok Pesantren Daarul Rahman, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.
Ia menegaskan bahwa tidak ada islah antara dirinya dengan Gus Yahya atau elite PBNU. Pasalnya, kata dia, PKB dan PBNU merupakan dua entitas berbeda.
"Enggak ada islah, wong enggak ada urusannya. Apa urusannya PBNU, urusan sendiri kita sendiri, apanya yang diislahkan," tandas Cak Imin.
Diketahui, Cak Imin mengaku bertemu Kiai Syukron Makmun untuk melaporkan konflik PKB dengan PBNU ke Kiai Syukron Makmun. Dia menyampaikan bahwa PKB-PBNU tidak memiliki hubungan organisasi.
"Ya saya juga melaporkan PKB-NU. Saya tegaskan dan beliau setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," ujar Cak Imin seusai pertemuan.
Cak Imin mengingatkan bahwa PBNU tidak boleh ikut campur urusan PKB. Pasalnya, kata dia, keberadaan PKB dan PBNU dilindungi oleh konstitusi.
"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," kata dia.
"Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, karena kami dan kalian dilindungi oleh UU," imbuh dia menambahkan.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan PKB dan PBNU sama-sama dilindungi konstitusi, PKB dilindungi oleh UU Parpol dan PBNU dilindungi oleh UU Ormas.
"Konstitusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konstitusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, Anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai," pungkas Cak Imin.
Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada islah antara dirinya dengan Gus Yahya atau elite PBNU. Pasalnya, kata dia, PKB dan PBNU merupakan dua entitas berbeda.