Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menerima perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bantuan sosial untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja nantinya akan mendapatkan Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.
Terkait bantuan sosial ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akan segera menerbitkan pengunjuk teknis.
"Sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Senin, 29 Agustus.
Kementerian Keuangan akan menetapkan aturan; dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat. Bantuan yang diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memberikan tambahan bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 12,4 triliun. Pemberian bansos itu sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun.
"Hal itu guna meningkatkan daya beli masyarakat, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspons," ujarnya.
Sri Mulyani menuturkan bantalan sosial tambahan itu pertama-tama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.
"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali," ujar Sri Mulyani.
Kementerian Sosial akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua.
Nantinya bansos akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di selindo untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun.
Sehingga, ujarnya, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial, yaitu BLT, bantuan subsidi upah, dan bantuan subsidi transportasi dari dua persen dari dana transfer umum.