Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Cair Dua Kali! Sri Mulyani: Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bansos Rp600 Ribu
Sri Mulyani (mediaindonesia.com)

Cair Dua Kali! Sri Mulyani: Pekerja dengan Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat Bansos Rp600 Ribu

MS Hadi
MS Hadi 30 Agustus 2022 at 09:34am

Djawanews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan telah menerima perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bantuan sosial untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja nantinya akan mendapatkan Rp 600 ribu dengan total anggaran Rp 9,6 triliun.

Terkait bantuan sosial ini, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah akan segera menerbitkan pengunjuk teknis.

"Sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Senin, 29 Agustus.

Kementerian Keuangan akan menetapkan aturan; dua persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat. Bantuan yang diberikan dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan.

Baca Juga:
  • Pemerintah Tambah Bansos pada Juni–Juli, KPM Dapat Rp400 Ribu dan 20 Kg Beras
  • Diusulkan Jadi Syarat Bansos, MUI Tegaskan Vasektomi Haram
  • Kemensos Tegaskan Bansos untuk Korban PHK Massal akibat Tarif Impor AS Harus Berdasarkan Data BPS

Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan memberikan tambahan bantalan sosial (bansos) sebesar Rp 12,4 triliun. Pemberian bansos itu sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebanyak Rp 24,17 triliun.

"Hal itu guna meningkatkan daya beli masyarakat, terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, memang perlu untuk direspons," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan bantalan sosial tambahan itu pertama-tama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat.

"Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun rupiah yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150 ribu selama empat kali," ujar Sri Mulyani.

Kementerian Sosial akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp 300 ribu pertama dan Rp 300 ribu kedua.

Nantinya bansos akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di selindo untuk 20,65 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp 12,4 triliun.

Sehingga, ujarnya, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantalan sosial, yaitu BLT, bantuan subsidi upah, dan bantuan subsidi transportasi dari dua persen dari dana transfer umum.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#bansos#kemenkeu#kemenaker#Ida Fauziah#SRI MULYANI#JOKOWI

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up