Djawanews.com – Pemkab Murung Raya baru-baru ini mengadakan rapid tes gratis yang ditujukan bagi para pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke sekolahan atau kampus di luar daerah.
Pemkab Murung Raya Gratiskan Rapid Test untuk Pelajar
Sebagaimana diketahui, beberapa kampus telah mewajibkan para mahasiswanya untuk memiliki surat keterangan bebas Covid-19. Sedangkan untuk membuat surat tersebut dibutuhkan biaya untuk melakukan rapid test.
Terkait dengan rapid test gratis, dilansir dari Prokal.co, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menyatakan program tersebut ditujukan bagi masyarakat yang akan menempuh pendidikan kembali di luar daerah.
Rejikinoor, yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Murung Raya, menyatakan jika kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban biaya yang harus dikeluarkan para pelajar atau mahasiswa.
“Karena sampai saat ini ada daerah seperti di Pulau Jawa, yang mengharuskan masuk daerah tersebut ada surat keterangan hasil rapid test non reaktif,” ungkap Rejikinoor.
Bagi Anda masyarakat Murung Raya yang ingin kembali melanjutkan studi di luar daerah, Anda dapat langsung mendatangi petugas di posko gugus tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Mura.
Semoga kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Murung Raya tersebut dapat menjadi contoh untuk daerah-daerah lainnya. Bagaimana dengan daerah lainnya? Simak kabar menarik lainnya hanya di Warta Harian Nasional Djawanews.