Djawanews.com – Bupati Indramayu, Lucky Hakim meminta maaf setelah melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Ia mengaku siap menerima sanksi apa pun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pelanggaran tersebut.
“Saya salah, saya minta maaf dan pemaafan itu juga saya juga nggak tahu tuh apakah akan dimaafkan terus seperti apa, artinya saya melakukan suatu perbuatan saya minta maaf, selebihnya saya hasbunallah,” kata Lucky dilansir ANTARA, Selasa, 8 April.
Lucky bahkan siap menerima sanksi pemberhentian sementara sebagai kepala daerah selama tiga bulan. Sebab, pelanggaran atas bepergian ke Jepang sudah terjadi.
“Kalau memang ternyata sanksinya adalah saya harus diberhentikan selama tiga bulan, saya harus lakukan itu, saya harus terima itu dengan segala konsekuensinya,” ucapnya.
Dia menyebut belum ada sanksi untuknya, saat ini. Kemdagri perlu mempertimbangkan jawabannya, sebelum memberikan hukuman.
“Belum, tapi kan, itu kan setahu saya mungkin ya dari inspeksi itu masih perlu waktu, perlu evaluasi dan lain-lain. Saya juga nggak tahu, kan tidak mungkin hari itu juga,” ujar Lucky.
Lucky Hakim terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin.
Sebelumnya, Lucky menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait perjalanannya ke Jepang saat libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, yang diduga dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar larangan bepergian ke luar negeri bagi kepala daerah.
“Bapak Bupati (Lucky) dimintai keterangan Inspektorat di Gambir jam 13.00 WIB,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menegur Lucky karena bepergian ke Jepang tanpa izin.
"Betul bahwa itu adalah hak pribadi, setiap orang boleh berlibur, apalagi pada hari libur dan cuti Lebaran," ujarnya.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk gubernur, bupati, wali kota, wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota kalau melakukan perjalanan ke luar negeri harus mendapat izin dari Mendagri.
"Suratnya diajukan melalui Gubernur Jawa Barat," tulis Dedi dalam unggahan akun Instagram resminya yang dikutip dari Jakarta, Senin.
Momen kepergian Lucky ke Jepang diketahui dari unggahan di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahan tersebut, tampak dia turun dari mobil dengan mengenakan pakaian khas Jepang.
Perjalanan itu diduga tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi maupun dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri selama liburan Lebaran karena mereka menangani berbagai urusan penting terkait dengan perayaan hari besar umat Islam.