Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Buntut PHK Massal Sritex, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar 5 Maret di Jakarta
Buruh dan karyawan mendengarkan pidato dari direksi perusahaan di Pabrik Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 28 Februari. (ANTARA)

Buntut PHK Massal Sritex, Buruh Bakal Gelar Aksi Besar 5 Maret di Jakarta

MS Hadi
MS Hadi 03 Maret 2025 at 10:11am

Djawanews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai keputusan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap hampir 10.000 karyawannya sebagai tindakan ilegal.

Untuk membantu para buruh Sritex, KSPI akan membuka posko advokasi. Posko ini bertujuan membantu buruh yang menolak PHK dan memperjuangkan hak-hak mereka, seperti pesangon, tunjangan hari raya, serta hak lainnya yang belum diberikan.

Tidak hanya itu, Partai Buruh dan KSPI juga akan menggelar aksi nasional pada 5 Maret 2025. Aksi ini akan dipusatkan di Istana Negara dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, serta digelar serentak di berbagai daerah, termasuk Semarang.

"Aksi ini merupakan cara kami mendukung pemerintahan yang bersih, dengan menunjukkan bahwa pelanggaran terhadap buruh harus dihentikan," ujar Said Iqbal dalam keteranganya, Senin 3 Maret.

Baca Juga:
  • PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi
  • Kemensos Tegaskan Bansos untuk Korban PHK Massal akibat Tarif Impor AS Harus Berdasarkan Data BPS
  • Komisi IX DPR Bentuk Posko Penyelesaian Hak-hak Karyawan yang Di-PHK Sritex

Iqbal menegaskan, negara tidak boleh lepas tangan dalam kasus ini. Buruh Sritex harus mendapatkan hak mereka secara penuh, dan segala praktik yang tidak transparan di balik kepailitan Sritex harus diungkap.

"Selama aset belum terjual, upah buruh harus tetap dibayar. Ini soal kepastian dan keadilan," tegasnya.

Iqbal mengungkapkan, PHK terhadap sekitar 8.400 karyawan Sritex bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 Tahun 2023. PHK tersebut dianggap ilegal karena perusahaan tidak menjalankan proses bipartit maupun tripartit sebagaimana mestinya.

"Dalam putusan MK, PHK harus melalui bipartit terlebih dahulu, dengan adanya notulensi resmi yang disepakati kedua belah pihak," tegas Said Iqbal terkait PHK buruh PT Sritex. 

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Sritex#phk#Karyawan#KSPI#Partai Buruh#Demo#kemenaker

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up