Djawanews.com – Kementerian Sosial akan membentuk satuan tugas untuk mengawasi lembaga-lembaga filantropi sebagai buntut dari kasus penggelapan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan satgas terdiri atas anggota Kemensos, aparat penegak hukum, pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Interpol.
Satgas, kata Risma, secepatnya dibentuk pada pertengahan Agustus 2022. "Ini harus cepat. Ini lebih penting dan enggak bisa ditunda," kata Risma pada Kamis, 28 Juli.
Risma mengakui bahwa pengawasan Kemensos terhadap lembaga filantropi masih lemah, sehingga dirasa perlu untuk mempersiapkan tim untuk monitoring. Menurut mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu, ketimbang merevisi Undang-Undang 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang, Kemensos lebih memprioritaskan untuk menyediakan alat monitoring.
"Kalau mengubah undang-undang butuh waktu, justru yang paling dibutuhkan cepat adalah alat bagaimana bisa mengawasi itu," kata Risma.
Risma mengaku telah memperingatkan petinggi ACT sejak awal menjadi menteri karena adanya sumbangan ke luar negeri. Ia telah membuat surat peringatan hingga peneguran terhadap yayasan tersebut. Risma mengimbau agar lembaga filantropi bergerak sesuai aturan, karena menyangkut kepercayaan dari pemberi bantuan.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan kasus dugaan penggelapan dana oleh pengurus Yayasan ACT harus mendorong lembaga sosial yang berlandaskan ajaran Islam makin transparan. "Saya kira lembaga sosial Islam yang terpercaya itu banyak, ini ACT kan salah satu saja," kata Wapres Ma'ruf Amin seusai menjadi pembicara kunci pada acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu kemarin.
Menurut Ma'ruf, dengan transparansi, masyarakat lebih percaya pada lembaga-lembaga tersebut. Ia mengatakan pemerintah sedang berupaya membangun lembaga semacam wakaf dengan pengurus yang telah tersertifikasi. Ma'ruf memandang nazir-nazir pengelola wakaf perlu mengikuti pelatihan pelatihan, sertifikasi, dan kemampuan mengelola. Selain itu, juga saluran yang melalui lembaga yang terpercaya sehingga semuanya terus terbuka.
"Jadi, saya pikir kepercayaan masyarakat, apalagi ini dikelola oleh pemerintah, wakaf sukuk, wakaf, kemudian juga perbaikan iklim, energi terbarukan semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh Pemerintah," kata Ma'ruf Amin menanggapi penyalahgunaan dana sumbangan masyarakat oleh ACT.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.