Djawanews.com – Bunda Merry merupakan seorang aktivis yang selalu mengkritisi Rezim Presiden Jokowi (Joko Widodo) berakhir ditangkap oleh anggota kepolisian Lampung Utara.
“Rabu sore (18/5) Bunda Merry ditahan di Polres Lampung Utara,” kata penasehat Merry Gunawan Pharrikesit kepada wartawan pada Rabu, 18 Mei.
Dalam surat pemanggilan Polres Lampung Utara disebutkan Merry selaku saksi dalam tindak pidana merekrut atau memperalat anak untuk kepentingan militer dan atau lainnya membiarkan anak tanpa perlindungan.
Bunda Merry Gunawan Disebut Tak Pernah Melakukan Tindakan Kriminal
Muslim Arbi selaku Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menilai penangkapan Merry gunawan merupakan kriminalisasi terhadap aktivis. “Ini cara Rezim Jokowi membungkam aktivis yang kritis ke penguasa,” paparnya.
Muslim menjelaskan bahwa Merry tidak pernah melakukan tindakan kriminal maupun melanggar hukum. “Polisi harus segera bebaskan Bunda Merry,” jelas Muslim.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.