Djawanews.com – Setelah ramai di Twitter, akhirnya polisi dapat meringkus Praditya Bayu (39) pria yang kesehariannya berprofesi sebagai penjual bakso. Bayu adalah penculik dan pemerkosa seorang gadis berkebutuhan khusus atau difabel dengan inisial A (16).
Atas aksi bejatnya tersebut, polisi harus memuntahkan timah panas di kedua kakinya lantaran melakukan perlawanan ketika ditangkap petugas.
"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada awak media, (5/10).
Bayu diketahui melarikan A ke kamar indekos di kawasan Desa Kebon Temu, Peterongan Jombang, Jawa Timur. Di sana pula Bayu melancarkan aksinya dengan menyetubuhi korban.
"Dilakukan pendalaman, tim melakukan pengejaran tanggal 30 kita amankan tersangka dan korban di Jombang, Jawa Timur di tempat kos-kosan tersangka," jelas Yusri.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Akibat perbuatan bejatnya tersebut, Bayu harus mendekam dibalik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 76 E Jo Pasal 82 dan atau Pasal 76 F Jo Pasal 83 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Bayu terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Selain tukang bakso yang tega perkosa anak difabel, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.