Djawanews.com – Geng klitih kembali beraksi. Kali ini aksi bar-bar tersebut dilakukan oleh geng yang menamakan diri dengan Get In Wrong Side (GNWS). Mereka melakukan aksi brutalnya di Sleman, Yogyakarta dengan menghajar tiga remaja dengan sajam, batu, hingga melindas korban dengan sepeda motor.
Kasus tersebut berhasil diungkap oleh Polsek Bulaksumur. Alhasil, beberapa pelaku berhasil dibekuk secara terpisah di rumah masing-masing.
Penganiayaan ini dilakukan pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. Anggota geng tersebut menyerang korban yang salah satunya berinisial NB (18). Penyerangan dilakukan di Jalan Bugenvil, Santen, Karangasem, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Saat itu NB dan dua temannya melintas dengan dua kendaraan motor. Saat di lokasi kejadian terjadi papasan antaran geng klitih dan korban. Pelaku pengeroyokan mengira ketiga korban terebut berasal dari geng lain yang kemudian memicu aksi penganiayaan secara spontan.
Karena merasa terancam, korban kemudian melarikan diri. Terjadi aksi kejar-kejaran antaran korban dan pelaku. Sayangnya dua rekan NB tak mampu menghindari kejaran pelaku dan jatuh di aspal. Kesempatan itu digunakan pelaku untuk mencelakai mereka. Salah satu anggota geng bahkan menyabetkan sajam ke tubuh NB hingga menderita luka parah.
Dilansir dari Tagar, Kapolsek Bulaksumur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sugiyarto mengatakan bahwa pelaku berjumlah 19 orang. Lima orang yang telah ditangkap masing-masing berinisial DM (19) warga Bantul, LT (18) warga Kota Yogyakarta, OK (17), AD (17) dan MH (17) warga Sleman.
Kepala Unit Reserse Kriminal Ispektur Satu (Iptu) Fendi Timur menambahkan, pihaknya juga berhasil mengamankan lima sajam berupa gir dan satu pistol. Anggota geng GNWS sendiri mayoritas pelajar. Pihaknya berjanji akan menangkap para pelaku yang saat ini masih buron.
Para anggota geng klitih GNWS akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman penjara 5 tahun penjara. Untuk mendapatkan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.