Djawanews.com – Polres Sumba Barat menyatakan permintaan maaf kepada keluarga Ferdinandus Lango Bili, warga sipil yang ditembak mati oleh anggota kepolisian berinisial Briptu ER. Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johni Asadoma menuturkan bahwa anggota Polres Sumba Barat telah mendatangi rumah keluarga korban.
"Polres Sumba Barat sedang menangani dan sudah mendatangi keluarga korban, serta sudah meminta maaf dan turut berdukacita," kata Johni
Johni pun menjamin polisi akan memproses hukum Briptu ER secara transparan dan akuntabel.
Ia mengatakan Briptu ER telah ditahan di tempat khusus dan dalam proses pemeriksaan Propam Polres Sumba Barat.
"Briptu ER sudah ditempatkan di tempat khusus dan diperiksa seksi Propam Polres Sumba Barat," ujarnya.
Johni pun menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita atas peristiwa tersebut.
Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Savio Yempormase menyatakan telah berkoordinasi dengan Propam Polres Sumba Barat untuk segera menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, Ferdinandus warga kelurahan Wolabaku, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat meregang nyawa akibat tertembus peluru di bagian perut dari senjata Briptu ER.
Peristiwa penembakan tersebut terjadi Sabtu (7/1) dini hari di rumah seorang warga bernama Januar Maulogo Ratu yang tengah merayakan ulang tahun.
Diduga karena mabuk miras, Ferdinandus kemudian mengacungkan pisau ke Briptu ER sambil menantang Briptu ER untuk menembaknya.
Karena diancam, Briptu ER kemudian mencabut senjata jenis HS dari pinggangnya dan mengarahkan senjatanya ke korban dengan maksud menggertak Ferdinandus.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.