Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Breaking News: Teddy Minahasa Dikuhum Penjara Seumur Hidup
Irjen Teddy Minahasa (ANTARA)

Breaking News: Teddy Minahasa Dikuhum Penjara Seumur Hidup

MS Hadi
MS Hadi 09 Mei 2023 at 02:13pm

Djawanews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana seumur hidup,” ujar Hakim Ketua Jon Arman Saragih, Selasa, 9 Mei.

Putusan itu lebih ringan. Sebab, sebelumnya JPU menuntut Irjen Teddy Minahasa dengan pidana mati.

Tetapi, di balik putusan itu tentunya majelis hakim memiliki berbagai pertimbang, baik yang memberatkan dan meringankan eks Kapolda Sumatera Barat tersebut.

Baca Juga:
  • Sidang Kode Etik Rampung, Irjen Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat
  • AKBP Dody Ajukan Banding atas Vonis 17 Tahun: Saya Buktikan Keadilan Itu Ada
  • Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Hotman Paris Yakin Teddy Minahasa Tidak Akan Divonis Mati

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa dituntut dengan hukuman mati dalam kasus penjualan narkotika jenis sabu barang bukti perkara.

Ada 8 pertimbangan yang memberatkan bagi eks Kapolda Sumatera Barat, mulai dari tak mengakui perbuatannya hingga memanfaatkan jabatannya.

"Terdakwa merupakan anggota Kepolisian Republik Indonesia dengan jabatan Kapolda Provinsi Sumatera Barat, di mana sebagai seorang penegak hukum terlebih dengan tingkat jabatan Kapolda seharusnya terdakwa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Namun terdakwa justru melibatkan dirinya dan anak buahnya dengan memanfaatkan jabatannya dalam peredaran gelap narkotika," ujar jaksa.

Hal memberatkan yang kedua, Irjen Teddy Minahasa juga dianggap telah menikmati uang hasil penjualan narkotika. Karenanya, tindakannya itu dianggap telah mencoreng nama institusi Polri sebagai aparat penegak hukum.

"Perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang anggotanya kurang lebih 400.000 personel," ungkap jaksa.

Jaksa juga menilai selama persidangan, Teddy Minahasa tak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Bahkan, selalu berdalih dengan alasan yang berbelit-belit.

"Perbuatan terdakwa sebagai kapolda telah mengkhianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika dan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," kata jaksa.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pengadilan Negeri Jakarta Barat#Narkoba#vonis teddy minahasa#Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup#Teddy Minahasa

Berita Terkait

    Kebakaran di Pantai Bastiong Ternate: 12 Rumah Terbakar, Warga Lompat ke Laut untuk Selamatkan Diri
    Berita Hari Ini

    Kebakaran di Pantai Bastiong Ternate: 12 Rumah Terbakar, Warga Lompat ke Laut untuk Selamatkan Diri

    Djawanews.com – Kebakaran terjadi di kawasan Pantai Bastiong, Kelurahan Bastiong Karance Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Senin (2/10) dini hari. Kebakaran yang melahap belasan rumah ini diduga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Masih Terbawah di Survei Elektabilitas Capres 2024, Anies Baswedan: Yang Penting …
    Berita Hari Ini

    Masih Terbawah di Survei Elektabilitas Capres 2024, Anies Baswedan: Yang Penting …

    MS Hadi 02 Oct 2023 18:07
  • Bom Bunuh Diri Terjadi di Ankara, Erdogan: Teroris Takkan Berhasil Hancurkan Perdamaian Turki
    Berita Hari Ini

    Bom Bunuh Diri Terjadi di Ankara, Erdogan: Teroris Takkan Berhasil Hancurkan Perdamaian Turki

    MS Hadi 02 Oct 2023 16:41
  • Pengamat SMRC Sebut Wacana Memasangkan Prabowo dengan Ganjar Kurang Realistis
    Berita Hari Ini

    Pengamat SMRC Sebut Wacana Memasangkan Prabowo dengan Ganjar Kurang Realistis

    Djawanews.com – Pengamat politik dari Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad menyebut wacana memasangkan Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo sebagai capres dan cawapres, kurang realistis. " ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Jokowi Resmikan KCJB
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Resmikan KCJB "Whoosh": Ini Kereta Cepat Pertama di Indonesia dan Juga Asia Tenggara

    MS Hadi 02 Oct 2023 14:27
  • Lebih dari 100 Lumba-lumba di Amazon Brasil Mati akibat Suhu Air yang Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Lebih dari 100 Lumba-lumba di Amazon Brasil Mati akibat Suhu Air yang Terlalu Tinggi

    MS Hadi 02 Oct 2023 13:40

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Pengamat Ini Sebut Pengangkatan Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSI sebagai Akrobat Politik, Kenapa?

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden
Berita Hari Ini

2

Kaesang Pangarep Tak Membantah Diangkat Jadi Ketum PSI karena Previlese Putra Presiden

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima
Berita Hari Ini

3

Mahfud MD Sebut MK Tak Berwenang Ubah Usia Capres-Cawapres, Gugatan Seharusnya Tak Diterima

Resmi Jadi Ketum, Ini Kata Kaesang Soal Capres yang Bakal Didukung PSI di Pilpres 2024
Berita Hari Ini

4

Resmi Jadi Ketum, Ini Kata Kaesang Soal Capres yang Bakal Didukung PSI di Pilpres 2024

Gerindra Harap Kaesang Jadi Ketum Bisa Dorong PSI Resmikan Dukungan ke Prabowo
Berita Hari Ini

5

Gerindra Harap Kaesang Jadi Ketum Bisa Dorong PSI Resmikan Dukungan ke Prabowo

Pilihan Editor

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing
Berita Hari Ini

Akhirnya Bayi Tertukar di Bogor Resmi Dikembalikan ke Orangtua Kandungnya Masing-masing

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS
Infotainment

Viral Lagi! Chef Juna Kritik Pedas Menjamurnya Food Blogger di Indonesia, Bandingkan dengan AS

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik
Teknologi

Mirip Instagram, Kini Fitur Stories Telegram Bisa Menambahkan Musik

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah
Berita Hari Ini

Puluhan Siswa SD Saguling Bandung Dilarikan ke Puskesmas, Diduga Keracunan Jajanan di Area Sekolah

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium
Teknologi

Lewat Web atau Ponsel, Begini Cara Mudah Berhenti Langganan X Premium

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024
Berita Hari Ini

Najwa Shihab Ingatkan Masyarakat Bijak Menerima Informasi, Terutama Dalam Memilih Pemimpin 2024

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up