Djawanews.com – DPR RI mengesahkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun.
Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024 di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November.
Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid membacakan hasil keputusan Komisi I DPR terkait pengangkatan dan pemberhentian panglima TNI.
Persetujuan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI ini usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada pekan lalu.
"Komisi I memberi persrtujuan kepada Jenderal TNI Agus Subiyanti sebagai Pangliam TNI," ujar Meutya Hafid membacakan laporannya dalam rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 November.
Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat lantas menanyakan persetujuan untuk Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan, fit and proper test, calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI tersebut dapat disetujui " tanya Puan kepada seluruh peserta rapat paripurna, Selasa, 21 November.
Setelah itu, kata Puan, persetujuan DPR terhadap Jenderal TNI Agus Subiyanto akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk selanjutkan dilantik sebagai Panglima TNI.