Djawanews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar berhasil mengevakuasi ular kobra sepanjang 3,5 meter yang masuk ke rumah warga di Desa Gampong Baroh Blang Mee, Kecamatan Lhoong.
"Kita menerima laporan adanya ular king Kobra yang masuk ke rumah warga milik Saminan (46), dan Alhamdulillah petugas lapangan berhasil mengevakuasinya," kata Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil, di Aceh Besar, Antara, Jumat, 3 Maret.
Ridwan menjelaskan evakuasi tersebut dilakukan setelah petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Lhoong menerima informasi adanya seekor ular king Kobra sepanjang 3,5 meter.
Ular tersebut pertama sekali dilihat oleh pemilik rumah saat ia sedang melakukan aktivitas masak di dapur.
Setelah itu petugas yang memiliki kemampuan menjinakkan binatang reptil berbahaya, kata dia, langsung ditugaskan melakukan penanganan hingga akhirnya ular berbisa tersebut dapat ditangkap.
"Saat itu posisi ular berada di bawah kolong dapur dan dalam waktu singkat singkat ular dapat dijinakkan menggunakan stick ular," ujar Ridwan Jamil.
Setelah diamankan, lanjut Ridwan, ular King Kobra tersebut dilepasliarkan kembali ke habitatnya di kawasan pegunungan setempat.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa, dan ular King Cobra itu sudah dilepasliarkan kembali ke habitatnya," demikian Kepala BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil.