Djawanews.com - Kasus penemuan tengkorak anak perempuan berinisial AHL masih terus diselidiki. Tengkorak bocah berusia 7 tahun ini ditemukan di Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Polisi pun menemukan fakta bahwa AHL diduga telah jadi korban ritual dukun. Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan, hasil interogasi terhadap empat orang saksi mengarah pada ritual khusus yang dilakukan sebelum bocah malang itu meregang nyawa.
Petunjuk awal ini didapat dari pengakuan keempat orang tersebut. Mereka adalah kedua orang tua, seorang dukun, dan pengikutnya.
"Sampai saat ini kita baru melakukan pemeriksaan kepada 4 orang, atas nama M yang merupakan ayah kandung korban, kemudian S ibu kandung korban, kemudian H dan B. Itu masih kita kejar terus pemeriksaannya. Sementara ini dugaannya memang ada ritual atas bujuk rayu dari saudara H yang merupakan seorang dukun, juga atas saran B di mana melihat kondisi anak nakal dan kena pengaruh ghaib," katanya.
Bocah Harus Diruwat
H adalah dukun yang menyarankan bocah itu harus diruwat. Sebab ia melihat kondisi anak yang nakal dan menduga ada keturunan genderuwo. Ritual dilakukan dengan membenamkan kepala korban ke dalam bak mandi berkali-kali hingga korban tak sadarkan diri.
Setelah itu bocah malang di bawa ke kamar hingga akhirnya meninggal dunia.
Sang dukun meyakinkan kedua orang tua AHL bahwa anaknya nanti akan hidup lagi. Selain itu, pengaruh dari dunia lain akan hilang dan si anak akan bisa hidup normal.
Jasad korban diduga telah disimpan di dalam kamar rumah orang tuanya selama 4 bulan. Kondisi terakhir hanya tersisa tulang belulang dan kulit kering.
"Jadi kata dukunnya, korban itu anak genderuwo, maka untuk menghilangkan pengaruhnya ya harus ritual. Sampai saati ini penyidik kami juga masih di Bejen untuk lanjutan olah TKP, mudah-mudahan ada perkembangan lebih lanjut lagi. Jadi melihat ritual itu indikasinya ada KDRT," katanya.