Djawanews.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut wanita berpistol yang menodong ke arah anggota Paspampres di dekat Istana Kepresidenan pendukung simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Diketahui, HTI sudah dilarang oleh pemerintah Indonesia karena menyebarkan paham khilafah yang tak sesuai dengan Pancasila.
Direktur Pencegahan BNPT R Ahmad Nurwakhid mengatakan aparat masih mendalami wanita berpistol itu bagian dari jaringan teror atau bergerak sendiri. "BNPT sedang melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum untuk memastikan apakah pelaku bagian dari jaringan terorisme atau pelaku tunggal," kata Nurwakhid lewat siaran pers pada Rabu, 26 Oktober.
Nurwakhid mengatakan perempuan itu sering mengunggah propaganda khilafah melalui akun media sosialnya. Sejauh ini pendalaman terhadap profil dan motif pelaku terus dilakukan untuk mendapatkan informasi ihwal dugaan keterkaitan dengan aktor-aktor lain.
Nurwakhid mengatakan kejadian teror yang melibatkan perempuan seperti kasus wanita berpistol di Indonesia bukan hal yang baru. Peristiwa tersebut mengingatkan pada ancaman bom di Istana Negara yang terlebih dahulu digagalkan oleh aparat penegak hukum pada 2016.
Calon pengantin yang melakukan aksi teror di Istana Negara tersebut ialah Dian Yuli Novi. Kemudian keterlibatan perempuan dalam aksi teror juga terjadi pada 2021 saat Zazkia Aini menyerang Mabes Polri. Nurwakhid menegaskan BNPT telah mewaspadai tingkat kerentanan perempuan untuk direkrut dan dijadikan sebagai pengantin oleh kelompok teroris.
Dalam jaringan teroris, kata dia, perempuan tidak lagi menjadi aktor pendukung dan simpatisan, tetapi sudah diposisikan sebagai pelaku atau martir, wanita berpistol menjadi contoh kasusnya. "Pemanfaatan perempuan dalam aksi terorisme memang tren baru khususnya yang dilakukan ISIS baik dilakukan dengan jaringan atau lone wolf yang tidak terikat komando dan jaringan," ujar dia.
Seorang perempuan menodongkan pistol ke arah anggota Paspampres dekat Istana Kepresidenan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta pada Selasa pagi kemarin, 25 Oktober.
Paspampres sudah curiga dengan gerak gerik wanita berpistol. Saat dihampiri, perempuan itu berusaha melawan dan mengeluarkan pistol. Paspampres lantas merebut dan menyerahkan perempuan tersebut ke anggota polisi di lokasi. Saat ini, yang bersangkutan diperiksa di Polda Metro Jaya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.